Hari Sumpah Pemuda
Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Tiga Kali Rapat Sampai Terucap Sumpah Setia
Sebelum sumpah ini terucap dan diikrarkan pemuda, terjadi tiga kali rapat, untuk merumuskan agar pemuda Indonesia sependapat dan sepaham.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Kongres pemuda 2 diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di Weltevreden oleh sebuah panitia dengan susunan sebagai berikut:
- Ketua: Soegondo Djojopoespito (PPPI)
- Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
- Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
- Bendahara: Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
- Pembantu I: Djohan Mohammad Tjaja (Jong Islamieten Bond)
- Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemuda Indonesia)
- Pembantu III: R. C. L. Senduk (Jong Celebes)
- Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
- Pembantu V: Rochjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi).
Baca juga: Ini Sejarah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Berawal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia
Makna Sumpah Pemuda
Mengutip dari Gramedia, Sumpah Pemuda memiliki cerita sejarah dan tujuan yang sakral bagi bangsa Indonesia.
Sumpah Pemuda merupakan sebuah tekad dan semangat para pemuda-pemudi Indonesia dalam menegakkan kemerdekaan dari jajahan negara asing.
Oleh sebab itu, Sumpah Pemuda memiliki rasa nasionalisme yang tinggi berkat semangat perjuangan yang terkandung di dalamnya.
Berikut makna sumpah pemuda:
1. Menyatukan Perjuangan Bangsa Indonesia
Lahirnya Sumpah Pemuda menjadi titik awal perjuangan anak muda. Kala itu, pemuda dan pemudi rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran moral bahkan harta benda demi menyatukan bangsa Indonesia.
Tanpa Sumpah Pemuda dan perjuangan mereka Indonesia bisa saja tak mencapai kesatuan dan tak berhasil melawan penjajah.
Karenanya amalkan Semangat juang dan lanjutkan energi positif mereka pada generasi kini dan seterusnya dalam mengambil langkah Apapun demi kemajuan dan kebersatuan bangsa Indonesia.
2. Menekankan Kebanggaan akan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa. Masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 36.
Kebanggaan akan bahasa Indonesia perlu ditekankan. Terlebih saat ini bahasa Indonesia mulai tergeser karena modifikasi bahasa. Padahal, tanpa pemahaman berbahasa yang baik, mengungkapkan isi dan ide akan sulit. Hal ini juga berpengaruh pada intelegensi dan rasa nasionalisme.
3. Menjaga Keutuhan Bangsa
Menjaga keutuhan bangsa merupakan hal yang harus dilakukan oleh masyarakat. Di era sekarang, makna Sumpah Pemuda harus ditanamkan melalui pelajaran Sejarah di sekolah. Hal ini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme para generasi muda.