Hari Sumpah Pemuda

Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Tiga Kali Rapat Sampai Terucap Sumpah Setia

Sebelum sumpah ini terucap dan diikrarkan pemuda, terjadi tiga kali rapat, untuk merumuskan agar pemuda Indonesia sependapat dan sepaham.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 

Kongres pemuda 2 diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di Weltevreden oleh sebuah panitia dengan susunan sebagai berikut:

  1. Ketua: Soegondo Djojopoespito (PPPI)
  2. Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
  3. Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
  4. Bendahara: Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
  5. Pembantu I: Djohan Mohammad Tjaja (Jong Islamieten Bond)
  6. Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemuda Indonesia)
  7. Pembantu III: R. C. L. Senduk (Jong Celebes)
  8. Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
  9. Pembantu V: Rochjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi).

Baca juga: Ini Sejarah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Berawal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia

Makna Sumpah Pemuda

Mengutip dari Gramedia, Sumpah Pemuda memiliki cerita sejarah dan tujuan yang sakral bagi bangsa Indonesia.

Sumpah Pemuda merupakan sebuah tekad dan semangat para pemuda-pemudi Indonesia dalam menegakkan kemerdekaan dari jajahan negara asing.

Oleh sebab itu, Sumpah Pemuda memiliki rasa nasionalisme yang tinggi berkat semangat perjuangan yang terkandung di dalamnya.

Berikut makna sumpah pemuda:

1. Menyatukan Perjuangan Bangsa Indonesia

Lahirnya Sumpah Pemuda menjadi titik awal perjuangan anak muda. Kala itu, pemuda dan pemudi rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran moral bahkan harta benda demi menyatukan bangsa Indonesia.

Tanpa Sumpah Pemuda dan perjuangan mereka Indonesia bisa saja tak mencapai kesatuan dan tak berhasil melawan penjajah.

Karenanya amalkan Semangat juang dan lanjutkan energi positif mereka pada generasi kini dan seterusnya dalam mengambil langkah Apapun demi kemajuan dan kebersatuan bangsa Indonesia.

2. Menekankan Kebanggaan akan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa. Masyarakat Indonesia menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi yang telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 36.

Kebanggaan akan bahasa Indonesia perlu ditekankan. Terlebih saat ini bahasa Indonesia mulai tergeser karena modifikasi bahasa. Padahal, tanpa pemahaman berbahasa yang baik, mengungkapkan isi dan ide akan sulit. Hal ini juga berpengaruh pada intelegensi dan rasa nasionalisme.

3. Menjaga Keutuhan Bangsa

Menjaga keutuhan bangsa merupakan hal yang harus dilakukan oleh masyarakat. Di era sekarang, makna Sumpah Pemuda harus ditanamkan melalui pelajaran Sejarah di sekolah. Hal ini untuk menumbuhkan rasa nasionalisme para generasi muda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved