Berita Bireuen
Polres Bireuen Tetapkan Tiga DPO Kasus Narkotika dan Senpi
Hasil penyelidikan sementara terhadap empat tersangka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan juga kepemilikan senjata api laras
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Hasil penyelidikan sementara terhadap empat tersangka yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan juga kepemilikan senjata api laras pendek yang ditangkap beberapa
waktu lalu masih ada tiga lagi yang terus dicari dan sudah ditetapkan sebagai DPO.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Iskandar SE MM kepada Serambinews.com, Jumat (28/10/2022).
Disebutkan, dari hasil penyelidikan sementara ada beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan juga kepemilikan senjata api laras pendek.
“Untuk sementara ada tiga lainnya yang terus dicari, identitas diketahui dan sedang dalam pengembangan mencari dimana mereka saat ini,” ujarnya.
Baca juga: Tanpa Sponsor BUMN, Formula E Kalahkan MotoGP Mandalika Terkait Keuntungan dan Dampak Ekonomi
Dari tiga DPO tersebut, salah seorang diantaranya adalah orang yang diduga menjual senjata api laras pendek kepada salah seorang tersangka dengan harga Rp 20 juta bersama satu magazen dan lima butir peluru.
Tim Polres Bireuen katanya, terus berusaha mencari maupun memburu tiga lainnya yang diduga ikut tersangkut atau terkait dengan empat tersangka yang sudah diamankan ke Polres Bireuen.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Bireuen melalui tim Sar Resnarkoba pada akhir September dan pertengahan Oktober berhasil menangkap tiga tersangka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika
jenis sabu dan juga didapati satu senjata api laras pendek.
Ketiga tersangka, yaitu Am bin Am (48) tercatat sebagai warga Gampong Kupula, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie. Kemudian, Zm bn Mh (27) warga Desa Meunasah Lhee, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.
Baca juga: Polres Pidie Tangkap 3 Tersangka Edar Sabu di Mane dan Geumpang, Satu Lagi DPO
Terakhir seorang warga Bireuen berinisial Sf bin Za (32) warga Desa Alue Iet, Peusangan Siblah Krueng, Bireuen.
Mereka ditangkap Jumat (23/09/2022) di halaman masjid Meuse, Kutablang Bireuen.
Kemudian, satu tersangka lainnya berinisial berinisial Fs alias Ompong (39) warga Desa Lancok Bungo, Peulimbang, Bireuen ditangkap pada 13 Oktober di kawasan kebun desa Lancok Bungo, Peulimbang.
Kasat Res Narkoba Iptu Iskandar SE MSM merincikan, tim Satres Narkoba melakukan penangkapan pertama di lokasi masjid Meuse, Kutablang Bireuen tiga tersangka, barang bukti sekitar 500 gram sabu, satu pucuk senjata laras pendek, satu magazen, lima butir peluru.
Kemudian pengungkapan kedua di Peulimbang, Bireuen ditemukan sabu sebanyak 1 kilogram lebih dari pelaku berinisial Fs alias Ompong (39) warga Desa Lancok Bungo, Peulimbang, Bireuen (*)
Baca juga: Rizky Billar Bikin Ulah Lagi hingga Diamuk Tetangga, Diduga Ngebut Bawa Mobil: Ini Bukan Jalan Tol