Rabu, 10 Juni 2026

Salam

PTN-BH; Biaya Kuliah akan Mahal atau Murah?

Universitas Syiah Kuala (USK) kini resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH)

Tayang:
Editor: bakri
Humas USK
Prof Dr Ir Marwan 

Universitas Syiah Kuala (USK) kini resmi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

Kepastian itu diperoleh setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38/2022 tentang PTN-BH.

Pasal 2 PP tersebut berbunyi: USK ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom.

Ke depan, dalam pengelolaan secara otonom, sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan menjelaskan, ada banyak kelebihan dengan status PTN BH.

Di antaranya lebih leluasa mengelola kampus dalam berbagai hal.

"Saat ini, USK terus menyiapkan diri terutama proses transisi dari sebelumnya PTN BLU menjadi PTN BH.

Agar semuanya lancar, kita butuh kolaborasi dan sinergitas semua pihak," kata Marwan.

Untuk diketahui, dalam bahasa sederhana, PTN BH bisa dikatakan sebagai tingkat teratas status universitas di Indonesia.

Baca juga: Rektor Targetkan UIN Ar-Raniry Menuju PTN-BH, Peringati Milad Ke-59

Baca juga: 38 Tahun Kiprah Universitas Terbuka, Menjangkau Pelosok Negeri UT Bersiap ‘Naik Kelas’ Jadi PTN-BH

Saat ini, sudah 21 kampus di Indonesia berstatus PTN BH.

Kita berharap dengan status PTN-BH, ke depannya USK akan menghasilkan lulusan-lulusan yang lebih berkualitas.

Dan, yang lebih penting lagi adalah, dengan status PTN-BH hendaknya USK bisa lebih besar lagi memberi kesempatan kuliah berbiaya murah kepada anak-anak berprestasi dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu.

Penting bagi USK memikirkan itu mengingat status PTN-BH masih ada kontroversinya.

Ada yang berpendapat, otonomi luas pada PTN-BH biaya kuliah akan semakin mahal.

Dengan naiknya uang kuliah, maka akan semakin sulitnya masyarakat yang ada di lapisan bawah (miskin) untuk dapat mengakses pendidikan tinggi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved