Gaji PPPK

Ini Besaran Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Sesuai dengan Golongan dan Jabatan

Gaji PPPK tenaga kesehatan jabatan dokter dengan jenjang jabatan Ahli Pertama akan mendapatkan gaji lebih rendah dari gaji dokter dengan jenjang jabat

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL      
Peserta ujian PPPK ikut ujian di SMAN 1 Meureudu, Pidie Jaya, Rabu (15/9/2021) 

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

10. Gaji PPPK perekam medis

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat/sarjana linier, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.(*)

Jadwal Pendaftaran Guru PPPK 2022, Ini Penjelasan BKN dan Berkas yang Harus Disiapkan

Jusuf Kalla Sebut 4 Kriteria Pemimpin Layak Dipilih dalam Pilpres 2024, Penilaian Harus Objektif

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis

Baca berita lainnya di sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved