Gaji PPPK
Ini Besaran Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Sesuai dengan Golongan dan Jabatan
Gaji PPPK tenaga kesehatan jabatan dokter dengan jenjang jabatan Ahli Pertama akan mendapatkan gaji lebih rendah dari gaji dokter dengan jenjang jabat
Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.
10. Gaji PPPK perekam medis
Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900
Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat/sarjana linier, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.(*)
• Jadwal Pendaftaran Guru PPPK 2022, Ini Penjelasan BKN dan Berkas yang Harus Disiapkan
• Jusuf Kalla Sebut 4 Kriteria Pemimpin Layak Dipilih dalam Pilpres 2024, Penilaian Harus Objektif
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis
Baca berita lainnya di sini