Rabu, 8 April 2026

Salam

Penjahat Kemanusiaan Bidang Obat-obatan Harus Diberantas

BPOM sudah menggandeng Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam produksi obat sirup yang mengandung zat kimia berbahaya

Editor: bakri
Dok Polisi
Petugas Unit III Satreskrim Polres Aceh Timur, memeriksa agar toko obat dan apotek dalam wilayah Aceh Timur, tidak menjual obat sirup yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Senin (24/10/2022) 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menggandeng Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam produksi obat sirup yang mengandung zat kimia berbahaya seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Ada dua perusahaan farmasi yang terindikasi memproduksi obat sirup dengan kandungan zat berbahaya itu hingga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan, jika ada tindakan yang berkaitan dengan kejahatan pada produk obat dan makanan, tentunya itu dianggap sebagai suatu kejahatan kemanusiaan.

Itu karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara luas.

"Kalau dikaitkan dengan kejahatan obat dan makanan itu kami memang melihatnya menjadi bagian dari kejahatan kemanusiaan.

Terlebih jika nanti ditemukan adanya pelanggaran terkait kadar kandungan berbahaya dalam produk tersebut yang akhirnya menyebabkan seseorang mengalami gagal ginjal akut hingga kematian.

” BPOM memang sudah menemukan ada produk obat sirup yang memiliki kadar kandungan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin atau Gliserol di atas ambang batas aman.

Zat-zat tersebut biasa digunakan sebagai pelarut tambahan untuk obat-obatan cair seperti obat sirup.

Terkait dengan temuan dan dugaan kejahatan kemanusian di bidang farmasi itu, kita masih ingat pernyataan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dua tahun lalu.

Ia juga menduga adanya mafia obat di Indonesia.

Mafia tersebut diduga menjadi kendala sulitnya membangun pabrik obat produksi dalam negeri.

Baca juga: Dua Perusahaan Farmasi Diduga Terlibat Produksi Obat Sirup Mengandung Bahan Kimia

Baca juga: 6.000 ‘Link’ Jual Obat Sirup Berbahaya Ditemukan Tim Patroli Siber

"Orang di Indonesia 270 juta, seharusnya Indonesia jadi produsen plasma darah nomor 4 terbesar di dunia, masa produk obat plasma semuanya import, itu nggak bener.

Pasti ada mafia yang nggak mau kita bikin pabriknya di sini," ujar Menkes.

Ia mengatakan, besarnya penduduk Indonesia bisa menjadi sumber daya dalam pengembangan bahan baku obat berbasis plasma darah sehingga aneh jika tak ada perusahaan farmasi yang ingin mengembangkan pabrik di Indonesia.

Saat ini pemerintah menggencarkan produksi bahan baku obat dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved