Jumat, 24 April 2026

Salam

Penjahat Kemanusiaan Bidang Obat-obatan Harus Diberantas

BPOM sudah menggandeng Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam produksi obat sirup yang mengandung zat kimia berbahaya

Editor: bakri
Dok Polisi
Petugas Unit III Satreskrim Polres Aceh Timur, memeriksa agar toko obat dan apotek dalam wilayah Aceh Timur, tidak menjual obat sirup yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Senin (24/10/2022) 

Pemerintah khususnya Kemenkes akan mendorong industri farmasi untuk mengembangkan obat dengan bahan baku produksi dalam negeri.

Kembali ke soal kejahatan kemanusiaan bidang farmasi.

Awalnya tentu saja terdorong naluri bisnis mafia.

Dan, kemudian berubah menjadi penjahat kemanusiaan.

Dalam kasus penyakit gagal ginjal akut pada balita di beberapa negara itu, khususnya Indonesia, kita juga setuju menduga adanya permainan mafia bidang farmasi.

Bisa jadi, ada perusahaan-perusahaan yang membuat obat beracun, lalu perusahaan-perusahaan lainnya memproduksi obat untuk anti racun dimaksud.

Ini benar-benar bisnis mafia tanpa berperikemanusiaan.

Oleh sebab itulah, sebagai mana diharapkan pemerintah, kita juga sangat menunggu hasil pengusutan oleh polisi secara meluas, termasuk kemungkinan terlibatnya jaringan mafia obat internasional atau antarnegara.

Nah?!

Baca juga: Muspika Jangka Door to Door Datangi Apotik dan Toko Obat, Imbau Hentikan Penjualan Obat Sirup Anak

Baca juga: BPOM Rilis Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Setelah Dilakukan Pengujian

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved