Berita Banda Aceh

Ayah Cot Trueng Ajak Masyarakat Bersatu, Tolak Bank Konvensional

Ayah Cot Trueng meminta kepada semua pihak untuk tidak berupaya mengembalikan lagi bank konvensional ke Aceh

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Ulama kharismatik Aceh, Tgk H Muhammad Amin Daud atau Ayah Cot Trueng saat mengisi pengajian Tastafi yang rutin dilaksanakan pada Jum'at malam setiap akhir bulan di Maksid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Ayah Cot Trueng meminta kepada semua pihak untuk tidak berupaya mengembalikan lagi bank konvensional ke Aceh 

BANDA ACEH - Ulama kharismatik Aceh, Tgk H Muhammad Amin Daud yang akrab disapa Ayah Cot Trueng meminta kepada semua pihak untuk tidak berupaya mengembalikan lagi bank konvensional ke Aceh.

Dia mengatakan bahwa riba hukumnya adalah dosa besar.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pengajian Tasawuf, Tauhid dan Fiqh (Tastafi) Aceh ini saat mengisi pengajian Tastafi yang rutin dilaksanakan pada Jum'at malam setiap akhir bulan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, (28/10/2022).

"Pertama mesti kita ingat bahwa riba hukumnya adalah dosa besar.

Dan alhamdulillah sejalan dengan tuntutan Syariat Islam, Bank riba telah dilarang di Aceh dan digantikan dengan bank syariah.

Ini hal yang harus disyukuri oleh rakyat Aceh," ujar Ayah Cot Trueng sebagaimana rilis yang diterima Serambi dari Ketua Bidang Humas dan Media Majelis Tastafi Pusat, Dr Teuku Zulkhairi MA.

Ayah Cot Trueng yang juga Pimpinan Dayah Raudhatul Ma'arif Aceh Utara ini juga mengajak masyarakat untuk bersatu berjuang menolak upaya-upaya menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh.

"Kita harus bersatu agar bank riba tidak ada lagi di Aceh.

Tapi jika kita masih plin-plan, maka mungkin bank riba akan kembali lagi ke Aceh.

Naudzubillllah min dzalik," ujarnya.

Dalam pengajian yang dihadiri ratusan jamaah itu, Ayah Cot Trueng juga berharap kepada pemerintah, pemikir Islam dan ahli ekonomi agar berupaya memperbaiki bank syariah di Aceh agar betul-betul bersyariah dan jauh dari kezaliman.

Baca juga: MES Aceh Tolak Usulan Ketua Partai NasDem Aceh Membuka Kembali Bank Konvensional di Tanah Rencong

Baca juga: Sikapi Pernyataan Taufiqulhadi Terkait Bank Konvensional, Haji Uma: Aceh Harus Jaga Martabat

“Namun, apabila dalam praktiknya terjadi kezaliman, maka itu bukan bermakna kita lalu menolak bank syariah dan kita panggil lagi bank konvensional ke Aceh.

Akan tetapi, tugas kita sekarang adalah bank syariah ini yang kita perbaiki,” sambungnya.

Menurut Ayah Cot Trueng, pelaksanaan praktik bank syariah kadangkala menyalahi syariah, mengarah ke bunga dan lain-lain.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar para pemikir agama dan para intelektual muslim harus berani memikirkan bagaimana caranya agar bank syariah ini dapat menjadi semakin baik.

Sebelumnya, wacana untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh dilontarkan oleh Ketua Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi.

Dia meminta Pemerintah Pusat agar mempertimbangkan kembali untuk menghadirkan bank-bank konvensional di provinsi ini.

Jangan dipolitisasi

Terpisah, tanggapan juga datang dari Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah Aceh (PW HUDA) Kabupaten Aceh Besar, Abuna Muchlis Abdullah.

Dia berharap semua komponen masyarakat Aceh mendukung dan mengawal implemantasi Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2011 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berlaku sejak diundangkan pada 4 Januari 2019.

"Kami berharap agar para elite politik Aceh jangan mempolitisasi Qanun LKS.

Baca juga: NasDem Aceh Minta Pusat Kembalikan Bank Konvensional, MPU: Jangan Kikis Syariat Islam

Jika tidak senang tinggal di Aceh yang berlaku syariat Islam, lebih baik memilih tinggal di luar Aceh," tukasnya.

"Kami juga sangat menyesalkan statemen beberapa orang elite politisi di Aceh tentang narasi agar dikembalikan bank konvensional ke Aceh," tambah Abuna.

Ketua PW HUDA Aceh Besar tersebut mengatakan bahwa syariat Islam bertujuan untuk kemaslahatan ummat karena sesuai dengan ajaran agama Islam.

Berbagai problematika yang terjadi di Aceh saat ini bukan karena berlakunya Qanun LKS di Aceh, namun lebih kerena ketidakmampuan para pengambil kebijakan dalam manajerial berbagai program sehingga tidak tepat sasaran.

Ia menyatakan bahwa lahirnya qanun tersebut bukanlah secara binsalabin.

Namun setelah kajian mendalam dan proses panjang yang melibatkan para ulama, eksekutif, legislatif, praktisi hukum, aktivis dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Jaga martabat

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, juga ikut menimpali upaya untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh.

Menurut Haji Uma, hadirnya perbankan syariah di Aceh karena kekhususan Aceh dan hal itu patut dijaga.

“Kehadiran perbankan syariah di Aceh sebagai konsekuensi dari Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) adalah rahmat bagi masyarakat Aceh dan juga bentuk kekhususan Aceh.

Kita harus menjaganya karena menyangkut martabat Aceh,” ujarnya.

Baca juga: Di Masjid Raya, Ulama Kharismatik Aceh Minta Bank Konvensional Tidak Dikembalikan Lagi

Haji Uma menambahkan, masyarakat Aceh mestinya bangga dengan konsep perbankan syariah yang diterapkan di Aceh.

Karena secara nasional, Pemerintah Indonesia juga sedang fokus membangun arah strategis perekonomian syariah.

“Aceh mestinya bangga, ketika nasional sedang fokus untuk pengembangan konsep ekonomi syariah, kita sudah menjalankan perbankan syariah total.

Namun tentu saja perlu pembenahan, perbaikan dan penguatan.

Peran kita ikut memberi masukan untuk penguatan, bukan malah mereduksi keistimewaan yang telah kita miliki,” kata Haji Uma.

Selanjutnya, anggota Komite IV DPD RI ini juga mengatakan bahwa tidak ada kaitannya kemiskinan, angka stunting dan inflasi dengan ketiadaan bank konvesional di Aceh.

Saat ini BSI di Aceh juga menjalankan peran bank konvensional dalam memajukan ekonomi rakyat.

Misalnya, BSI sejak Januari hingga September 2022 telah menyalurkan KUR dengan nilai lebih dari Rp 2,1 triliun dari target Rp 2,4 triliun.

“Jadi tidak ada relevansinya kemiskinan, stunting dan inflasi dengan penerapan Qanun LKS di Aceh.

Transisi peran bank konvensional dijalankan oleh perbankan syariah, termasuk memajukan ekonomi rakyat,” ungkap Haji Uma.

Diakhir tanggapannya, Haji Uma berharap semua elemen masyarakat Aceh perlu saling bersinergi dan berkontribusi untuk memperkuat penerapan perbankan syariah di Aceh sesuai dengan tugas dan peran yang dimiliki.

Karena ini menyangkut kekhususan dan martabat Aceh. (mas/sa)

Baca juga: Bank Konvensional Diusul Kembalikan ke Aceh, Asrizal Sebut Kondisi Ekonomi Aceh Tidak Baik-baik Saja

Baca juga: YARA Dukung NasDem yang Minta Bank Konvensional Dikembalikan ke Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved