Berita Banda Aceh
Dana Sertifikasi Guru Cair, Total Rp 72 Miliar, PPPK Guru Resmi Dibuka
Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan sudah membayar dana tunjangan profesi guru (TPG) atau yang disebut dana sertifikasi tahap pertama
Dari total tersebut, 1,593 adalah tambahan formasi baru dan 2.898 sisa formasi tahun 2021 yang belum terisi.
Aceh termasuk peringkat empat jumlah formasi guru PPPK terbanyak membuka formasi.
Muksalmina menyebutkan, pada tahun ini para peserta dibagi dalam beberapa kategori, yaitu kategori prioritas 1 sebanyak 594 orang yang sudah lulus passing grade, lima prioritas 2 yang masuk K2, 1.372 masuk proritas 3 kategori observasi dan sebanyak 2.520 orang, masuk kategori formasi umum.
Dikatakan, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan para calon peserta PPPK dalam mendaftar, yaitu seluruh peserta wajib menggunakan materai elektronik dengan membeli pada web yang sudah disediakan.
Bagi peserta lulus P1 (passing drade) akan langsung muncul "Anda mendapatkan Penempatan" dan diumumkan pada pengumuman P1 tempatnya.
Baca juga: TPK dan Sertifikasi Guru Belum Cair
Peserta yang lulus passing grade dalam satu provinsi, bisa pilih atau tidak memilih sama sekali.
Jika tidak memilih sama sekali, maka mereka tidak akan bisa mendaftar pada PPPK Tahun 2022.
Ia menyontohkan, peserta A sekolah induk di Banda Aceh, tetapi penempatan di Bener Meriah, hanya bisa pilih atau tidak memilih sama sekali.
Bagi peserta lulus passing grade di luar provinsi maka bisa mengikuti tes ulang mulai dari P2, P3, dan P4 (umum).
Penilaian observasi peserta P2 dan P3 dilakukan selama dua hari oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru Senior.
Dan lima hari dilakukan penilaian oleh Dinas Pendidikan beserta BKPSDM.
Penilaian observasi tetap dilakukan oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru Senior yang bersangkutan walaupun formasi tidak ada pada sekolah tersebut.
Bagi peserta umum (guru swasta, guru lulusan PPG dan guru Dapodik di bawah 3 tahun) bisa langsung memilih formasi yang ingin diikuti, menggunakan tes CAT UNBK dengan passing grade yang sudah ditentukan.
Dia berharap, para peserta untuk tetap selalu memantau website resmi PPPK 2022 yaitu https://gurupppk.kemdikbud.go.id. (tri/aji)
Baca juga: Dana Sertifikasi Guru di Pidie Capai Rp 22,1 Miliar Lebih, Pemkab Telah Transfer ke Rekening Bank
Baca juga: Batas Akhir Sertifikasi Guru PAI 21 Februari, Ini Konsekuensi Jika tidak Disertifikasi