PPPK 2022
Dibuka! Ini Kiriteria, Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru 2022, Siapkan Berkas Ini Sebelum Mendaftar
"BKN resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk Tenaga Guru mulai tanggal 31 Oktober 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id," kata BKN,.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Cara Buat Akun di SSCASN
Bagi yang belum memiliki akun SSCASN BKN, berikut panduan langkah-langkah membuatnya.
- Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
- Klik registrasi
- Masukkan data pribadi, antara lain: NIK, Nomor KK, mama lengkap, tmpat tanggal lahir, Jenis kelamin, Email, nomor HP, password, pertanyaan dan jawaban pengaman
- Unggah scan KTP dan Swafoto
- Masukkan kode CAPTCHA
- Submit
- Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
- Calon pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran selanjutnya sesuai tahapan di portal sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Info PPPK Guru 2022, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar? Apakah Dibuka Untuk Umum?
Berkas yang Harus Disiapkan
Sebelum mendaftar, ada 7 berkas yang harus disiapkan untuk proses pendaftaran Guru PPPK 2022 nanti.
Berikut 7 dokumen yang harus disiapkan untuk melamar formasi Guru PPPK 2022.
- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:
- surat pernyataan diketik dengan komputer
- bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam
- dibuat pada saat tanggal pendaftaran
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran PPPK Guru 2022, bisa mengunjungi laman berikut.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
INFORMASI SEPUTAR PPPK 2022
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS