PPPK 2022

Contoh Deksripsi Diri Untuk Pendaftaran PPPK Guru 2022,Ini Hal yang Bisa Dideskripsikan Sebagai Guru

Dalam deksripsi diri ini, bisa juga diuraikan apa saja yang telah dilakukan, yang dapat dianggap sebagai pengalaman bermakna atau kontribusi bagi

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Portal resmi sistem informasi seleksi Guru PPPK 2022 dari Kemendikbudristek. 

Salah satu program yang yang kami terapkan dalam dua tahun terakhir ini yakni pembelajaran di alam dengan mengaktifkan media pembelajaran lingkungan sekitar.

Tujuannya yakni agar siswa tidak merasa bosan dalam pembelajaran dengan rutinitas di kelas saja.

Program ini membuahkan hasil, ditunjukkan dengan penilaian formatif dan sumatif, nilai siswa tersebut menjadi lebih baik. Selain aktif mengajar, kegiatan lain yang saya jalani yakni menjadi pendamping di Taman Baca Ramah Anak, yang diikuti oleh anak-anak usia pra sekolah dasar.

Di sana, mereka bisa bermain sambil belajar dengan cara membaca dan mewarnai hewan kesukaannya.

Lingkungan sekitar mengapresiasi kegiatan ini, mereka juga banyak menyumbang buku bacaan dan buku gambar untuk diwarnai anak-anak.

Aktiftas tersebut dapat membantu saya dalam mengembangkan kompetensi sebagai guru.

Sehingga menjadi lebih terasah dan banyak menemukan ide yang bisa digunakan untuk pembelajaran untuk siswa.

Menurut saya, seorang guru tidak boleh hanya pandai dalam penguasaan materi tapi juga harus bisa berinovasi dalam menyampaikan materi.

*) Disclaimer: Pengisian deskripsi diri di atas hanyalah contoh. Masing-masing pelamar dapat menuliskan sesuai yang dialami dalam kehidupan nyata kesehariannya, sehingga tidak terpaku seperti di atas.

Baca juga: RESMI! Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022

Syarat Pendaftaran Guru PPPK 2022

Dikutip dari laman resmi PPPK Guru Kemendikbud Ristek, berikut syarat pendaftaran Guru PPPK 2022.

  • Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
    Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Surat keterangan berkelakuan baik.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Cara daftar PPPK guru 2022

Seluruh proses pendaftaran PPPK Guru 2022 dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Berikut langkahnya:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK Guru.

2. Pelamar yang telah memiliki akun pada portal nasional yaitu SSCASN BKN, dapat melakukan pengkinian (update).

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil pada portal nasional.

4. Unggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

6. Pilih kebutuhan PPPK guru 2022 yang dibuka pada portal nasional.

7. Pilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Mengisi data pada portal nasional.

9. Unggah dokumen persyaratan pendaftaran.

Baca juga: Info PPPK Guru 2022, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar? Apakah Dibuka Untuk Umum?

Cara Buat Akun di SSCASN

Bagi yang belum memiliki akun SSCASN BKN, berikut panduan langkah-langkah membuatnya.

- Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

- Klik registrasi

- Masukkan data pribadi, antara lain: NIK, Nomor KK, mama lengkap, tmpat tanggal lahir, Jenis kelamin, Email, nomor HP, password, pertanyaan dan jawaban pengaman

- Unggah scan KTP dan Swafoto

- Masukkan kode CAPTCHA

- Submit

- Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

- Calon pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran selanjutnya sesuai tahapan di portal sscasn.bkn.go.id.

Berkas yang Harus Disiapkan

Sebelum mendaftar, ada 7 berkas yang harus disiapkan untuk proses pendaftaran Guru PPPK 2022 nanti.

Berikut 7 dokumen yang harus disiapkan untuk melamar formasi Guru PPPK 2022.

  • Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
  • Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:
    - surat pernyataan diketik dengan komputer
    - bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam
    - dibuat pada saat tanggal pendaftaran
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  • Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
  • Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
  • Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
  • Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Jadwal pendaftaran PPPK Guru 2022

Berikut rincian jadwal seleksi PPPK Guru 2022 sesuai dengan Surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 yang dikeluarkan Kemenpan RB tertanggal 31 Oktober 2022.

  • Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022
  • Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar)
  • Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober 2022 – 13 November 2022
  • Seleksi Administrasi: 31 Oktober- 15 November 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum: 16-17 November 2022
  • Masa Sanggah: 18-20 November 2022
  • Jawab Sanggah: 21-24 November 2022
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 26 November 2022
  • Penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan guru Senior untuk P2 dan P3): 27-18 November 2022
  • Penilaiaan Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022
  • Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaiaan (untuk P2 dn P3): 3-13 Desember 2022
  • Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum):14-18 Desember 2022
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelaamar umum): 13-15 Januari 2023
  • Pelaksanan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16-21 Januari 2023
  • Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari – 1 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023
  • Masa Sangggah: 4-6 februari 2023 Jawab sanggah: 7-13 Februri 2023
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari–13 Maret 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 7–31 Maret 2023.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran PPPK Guru 2022, bisa mengunjungi laman berikut.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved