Breaking News

Siaran TV Analog di Aceh Dimatikan Per Hari Ini 2 November 2022, Segera Beralih ke TV Digital

Seluruh layanan penyiaran TV analog bakal dimatikan paling lambat pada 2 November 2022 mendatang dan beralih ke TV digital.

Editor: Faisal Zamzami
siarandigital
Foto Ilustrasi - Termasuk Aceh dan Jatim, Berikut Daftar 116 Daerah Penghentian Siaran TV Analog Tahap Pertama 

"Untuk TV tabung atau TV rakyat itu harus disiapkan set top box yaitu perangkat converter yang mengonversi layanan analog ke layanan digital," ucap Johnny.

Untuk penyaluran perangkat penerima sinyal TV, dibutuhkan sebanyak 6,7 juta set top box. 

Sementara Kominfo hanya menyediakam sebanyak 1 juta unit set top box.

Kekurangan kebutuhan itu nantinya menjadi tanggung jawab dari perusahaan TV nasional yang diberikan kewenangan sebagai penyelenggara.

"Di 2022 pemerintah sudah menyediakan 1 juta set top box dari kebutuhan 6,7 juta set top box. Karena set top box itu disediakan oleh multi flexing, kami sedang berbicara dengan perusahaan penyelenggara multi flex agar penyediaannya (set top box) tepat waktu," tutur Johnny.

Kebijakan migrasi layanan dari TV analog ke TV digital itu dilakukan sebagai upaya untuk membangun konvergensi yaitu kompetisi di industri digital.

"Sehingga media digital baru punya ruang kompetisi yang sama, karena dengan migrasi itu kita bisa multi channel. Ini baik untuk industri penyiaran dan bagus juga untuk masyarakat supaya lebih bervariasi," tutup Johnny.

Baca juga: TV Analog Dimatikan 30 April 2022, Mau Dapat STB Gratis untuk Migrasi ke TV Digital? Ini Syaratnya

Cara agar TV Lama Bisa Tangkap Siaran TV Digital

Masyarakat di Indonesia nantinya hanya bisa menikmati siaran televisi hanya dengan format TV digital.

Namun demikian, masyarakat yang belum bisa mengganti televisi yang tak mendukung TV digital, solusi yang ditawarkan, yakni denga menambah perangkat DVB-T2 atau biasa dikenal Set Top Box (STB).

 
Perangkat STB ini mampu menangkap TV digital meski televisi yang digunakan tidak mendukung.

Namun bagi masyarakat terdampak ASO namun termasuk tidak mampu, pemerintah menyediakan STB secara gratis. 

Syaratnya harus terdaftar dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

 

Cara cek TV digital

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved