AKBP Ridwan: Ada CCTV yang Bisa Tampilkan Peristiwa Pembunuhan Brigadir J, tapi Dirusak Ferdy Sambo

Ridwan mengatakan kepada Sambo bahwa dirinya ingin mengumpulkan CCTV dalam rangka proses penyelidikan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, menjelaskan polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan Angel Token. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengungkap, ada kamera CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo, yang mengarah ke lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Akan tetapi, Sambo berdalih kepada Ridwan bahwa CCTV yang dimaksud rusak.

Hal tersebut Ridwan sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Ridwan mengatakan, dirinya masuk ke rumah dinas Sambo yang menjadi tempat pembunuhan Brigadir J.

Saat masuk ke dalam, Ridwan melihat ada kamera CCTV di rumah dinas Sambo. Dia lantas langsung memerintahkan semua barang bukti di TKP pembunuhan Brigadir J langsung diamankan.

"Saya mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP," ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan, saat sedang melihat CCTV, Sambo tiba-tiba datang.

Ridwan pun mengungkapkan kepada Sambo bahwa rekaman CCTV di dalam rumah bisa sangat memudahkan proses penanganan penembakan Brigadir J.

Pasalnya, Ridwan melihat setidaknya ada dua kamera CCTV yang terpasang. Satu berada di dapur yang mengarah ke ruang tengah atau lokasi Brigadir J ditembak.

Sementara satu lagi kamera CCTV terpasang di lantai atas.

Ridwan mengatakan kepada Sambo bahwa dirinya ingin mengumpulkan CCTV dalam rangka proses penyelidikan.

Namun, Sambo berdalih CCTV itu rusak.

"Kalau untuk CCTV saya di rumah ini sudah rusak semua. Ini sudah terjadi beberapa hari lalu ini CCTV ini," ucap Ridwan menirukan Sambo.

Baca juga: Terungkap, Putri Candrawathi dan Para Ajudan Blokir Nomor Reza Adik Brigadir J

Akui Diintervensi saat Usut Kematian Brigadir J

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengaku, penyidik sudah diintervensi sejak awal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ridwan dan anak buahnya merasa terguncang karena diintervensi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Hal tersebut Ridwan ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Ridwan mengakui bahwa pada 8 Juli 2022, atau hari di mana Brigadir J tewas ditembak, mereka sudah merasa terhalang melakukan olah TKP karena diintervensi.

"Pada tanggal 8 itu bagi saya problem itu tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya," ujar Ridwan.

Pasalnya, personel Divisi Propam masuk ke dalam area penembakan Brigadir J saat penyidik melakukan olah TKP.

Bahkan, Propam sampai mengambil barang bukti berupa senjata api dan mengamankan saksi-saksi, seperti Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai kepala tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," tuturnya.

Setelah itu, Ridwan memikirkan bagaimana caranya dirinya bisa kembali mendapatkan barang bukti yang diambil oleh Propam.

Dia mengaku energinya juga terfokus kepada cara mengambil kembali saksi-saksi yang diamankan oleh Propam.

"Terutama saksi-saksi ini, untuk saya cross check daripada kebenaran investigasi lebih lanjut," kata Ridwan.

Baca juga: Mantan Hakim Semprot Ferdy Sambo: Urusan Mayat, jangan Bicara soal Syahwat

Ferdy Sambo Pukul Tembok dan Mau Nangis Usai Brigadir J Tewas

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit melihat Ferdy Sambo memukul tembok dengan keras usai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak.

Hal tersebut disampaikan Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Awalnya, Ridwan Soplanit mengaku, ia melihat ada jenazah Brigadir J yang sudah tertelungkup di lantai dengan kepala menoleh ke kiri.

Selain itu, ada juga retakan cermin, lubang bekas tembakan di dinding dekat tangga, selongsong peluru, dan satu senjata api.

Ridwan kemudian mengatakan bahwa Ferdy Sambo saat itu mengaku tidak melihat peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"FS itu menyampaikan bahwa dia mendapat keterangan dari anggotanya yang di situ. Saat itu, si Richard menyampaikan kepada dia. Dia tidak melihat (tembak menembak), saat menyampaikan ke saya," ujar Ridwan Soplanit.

Menurut Ridwan, Ferdy Sambo lantas menunjuk ke arah pintu kamar.

Ridwan mengatakan, Ferdy Sambo menyebut bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan di kamar itu.

Selain itu, Ferdy Sambo menyebut Brigadir J juga melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.

"Ini sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan. Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang," ujar Ridwan menirukan perkataan Sambo kepadanya.

Setelah itu, menurut Ridwan, Ferdy Sambo memukul tembok dengan keras.


Ridwan juga melihat Ferdy Sambo sudah ingin menangis karena matanya berkaca-kaca.

"Kemudian sambil ngobrol, tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras, kemudian kepalanya nyandar di tembok. Dan dia kembali lihat saya. Saya lihat FS, matanya sudah berkaca-kaca seperti sudah mau menangis. Tampak sedih," ujar Ridwan.

"Setelah itu saya menyampaikan kepada FS bahwa, 'mohon izin jenderal, saya harus segera panggil tim olah TKP saya'," katanya melanjutkan.

Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Putri Menangis Ucapkan Maaf, Sambo Mengaku Tak Bisa Menahan Emosi

 

Perwira Propam Polri Sita Pistol yang Sudah Diamankan di TKP Penembakan Brigadir J

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit yang memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkapkan, perwira Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tiba-tiba menyita senjata api (senpi) yang sudah diamankan penyidik.

Hal tersebut Ridwan sampaikan dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Ridwan mulanya membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan oleh timnya di rumah dinas Sambo.

 

Di antaranya seperti senpi jenis HS milik Brigadir J dan senpi jenis Glock milik Bharada Richard Eliezer atau Bharara E.

Kemudian, ada juga 10 selongsong, 4 serpihan, dan 3 proyektil peluru yang ditemukan di TKP.

Namun, saat melakukan olah TKP, ada beberapa perwira Divisi Propam Polri yang mengawasi mereka.

Bahkan, perwira Propam Polri sudah tiba sekitar pukul 18.15 WIB pada Jumat (8/7/2022), atau lebih dulu dibandingkan tim olah TKP Polres Metro Jaksel.

"Mereka bukan tim olah TKP Propam, tetapi yang saya lihat itu mereka perwira dari Propam," ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan perwira Propam Polri berdiri di area TKP dan hanya melihat para penyidik bekerja.

Dia ingat ada salah satu perwira Propam Polri atas nama Kombes Susanto.

Tiba-tiba, Susanto mengambil barang bukti berupa pistol. Padahal, barang bukti itu sudah diamankan ke dalam kantong.

"Ini kejadian tembak menembak antar anggota. Jadi barang bukti ini kami amankan dulu ke Propam Mabes," kata Ridwan menirukan Susanto.

Ridwan menyampaikan hanya pistol beserta magazine dan peluru yang disita Propam Polri.

Sementara, barang bukti lainnya tetap diamankan oleh Polres Metro Jaksel.

 

Baca juga: Ayah Lesty Pilih ke Cianjur Pasca Kasus KDRT Rizky Billar dan Anaknya Berakhir Damai, Ini Katanya

Baca juga: Polisi di Maluku Selingkuhi dan Aniaya Istri Atasannya, Korban Tewas Kecelakaan, Briptu IS Ditahan

Baca juga: Unsyiah Rilis 2 Foto Mahasiswa Kedokteran Korban Kecelakaan Maut di Saree Diiringi Doa dan Kedukaan

Kompas.com: Terbongkar! Ada CCTV yang Bisa Tampilkan Peristiwa Pembunuhan Brigadir J, tapi Disebut Sambo Rusak

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved