Info Subulussalam

Kejari Subulussalam Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum, Siswa SMA Negeri 1 Simpang Kiri Raih Juara I

Kegiatan yang berlangsung Rabu (2/11/2022) itu digelar di Gedung Serbaguna SMA Negeri Unggul Subulussalam, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra, SH,MH dan jajarannya foto bersama dengan kepala sekolah di sela-sela seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum, tingkat SMK dan SMA tahun 2022 di daerah tersebut 

Kegiatan yang berlangsung Rabu (2/11/2022) itu digelar di Gedung Serbaguna SMA Negeri Unggul Subulussalam, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kejaksaan Negeri atau Kejari Subulussalam menuntaskan pelaksaan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMK dan SMA tahun 2022 di daerah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung Rabu (2/11/2022) itu digelar di Gedung Serbaguna SMA Negeri Unggul Subulussalam, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri.

Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH, dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Kamis (3/11/2022) mengatakan ajang seleksi duta pelajar sadar hukum diikuti 15 SMA/SMK/MA sederajat yang ada di kota tersebut.

Kajari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Subulussalam dengan Cabang Dinas Pendidikan Subulussalam – Aceh Singkil.

Dalam kegiatan ini, pihaknya menetapkan tema pemilihan duta pelajar sadar hukum ialah Narkotika ,ITE, Korupsi dan Kejaksaan.

Baca juga: Siswa SMAN 3 Raih Juara 1 Duta Pelajar Sadar Hukum

Dia berharap dengan kegiatan itu para peserta duta pelajar sadar hukum agar betul-betul memahami tema yang sudah ditentukan pihak sekolah.

Dengan demikian, kata Mayhardy siapapun yang lolos seleksi dan lanjut di tingkat provinsi bisa tampil lebih baik.

Para pemenang diharapkan benar-benar dapat berkompetisi maksimal dan menjadi duta pelajar sadar hukum yang baik.

Karena para duta pelajar sadar hukum merupakan generasi muda penerus bangsa, sehingga harus memahami hukum dengan baik

"Insya Allah ke depan anak-anak kita ini terhindar dari hukuman," harap Kajari Mayhardy.

Secara terpisah, Kasi Intel Defiandi SH mengatakan siswa SMA Negeri 1 Simpang Kiri pun berhasil meraih juara I. Sementara juara II disabet SMA Negeri Unggul Kota Subulussalam, dan Juara III ditempati perwakilan dari Dayah Perbatasan Minjahussalam.

Baca juga: Agil Mughni dan Aida Sasmitha Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2021, Ini Pesan Kadisdik & Kajati Aceh

Dikatakan, masing-masing mendapat sertifikat, selempang dan uang pembinaan. 

Adapun uang pembinaan bagi juara I Rp1,5 juta,  juara II Rp1 juta, dan juara III Rp750 ribu.

Defiandi juga mengatakan para pemenang seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum akan melakukan persiapan diri dan pembenahan untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi yang direncanakan berlangsung di Banda Aceh bulan ini. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved