Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10 Persen, Harga Rokok Makin Mahal 2023
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024.
Sementara itu, formaldehida adalah zat yang biasanya digunakan untuk membuat bahan bangunan dan produk rumah tangga.
Paparan formaldehida telah dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker nasofaring, sinus dan leukemia.
4. Akrolein
Akrolein adalah herbisida yang umumnya digunakan untuk membasmi rumput liar.
Paparan akrolein bisa menyebabkan kerusakan pada paru.
5. Diasetil
Zat kimia ini telah dikaitkan dengan bronkiolitis, infeksi saluran napas yang menyebabkan radang dan penyumbatan di dalam bronkiolus.
6. Dietilen glikol
Zat kimia ini digunakan dalam antibeku, dan menghirupnya telah dikaitkan dengan sejumlah penyakit paru-paru, termasuk henti pernapasan dan edema paru-atau penumpukan cairan di dalam kantong paru-paru.
7. Logam berat
Studi telah menemukan berbagai logam berat, seperti kadmium, nikel, timah dan timbal pada rokok elektronik. Padahal, paparan terhadap logam berat bisa berbahaya bagi kesehatan karena berinteraksi dengan sel-sel fungsi organ.
Kadmium yang juga ditemukan pada rokok biasa bahkan telah diketahui bisa menyebabkan gangguan dan penyakit pernapasan.
8. Benzena
Benzena adalah senyawa yang bisa ditemukan pada asap kendaraan.
Paparan terhadap benzena pada jangka panjang bisa menyebabkan masalah darah dan kanker organ pembentuk darah, seperti leukemia atau kanker darah.
Baca juga: Anggota Satlantas Polres Bireuen Pungut Popok Bayi di Tengah Jalan
Baca juga: Evakuasi 5 Warga Aceh Selatan Terjebak Banjir di Kebun Sawit, BPBD & Polisi Kerahkan 3 Perahu Mesin
Baca juga: Putra Simpati Hantam PSBL, Besok PSST Vs Bintang Fc KB Tanjong Awali Delapan Besar
Kompas.com: Pemerintah Akan Naikkan Cukai Rokok 10 Persen, Berlaku 2023 dan 2024