Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10 Persen, Harga Rokok Makin Mahal 2023

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Rokok-Ilustrasi-1 

Sri Mulyani berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” ucapnya.

Baca juga: Rokok Elektrik: Aman atau Berbahaya?

Rokok Elektrik Mengandung Banyak Zat Kimia Berbahaya, Apa Saja?

Rokok elektrik atau vape adalah alat elektronik yang digunakan untuk memanaskan cairan berisi nikotin, perasa dan zat-zat kimia lainnya dan mengubahnya menjadi aerosol yang bisa dihirup.

Namun, sayangnya banyak zat-zat kimia di dalam cairan rokok elektrik ini berbahaya untuk kesehatan. Apalagi bila cairan ini dipanaskan, lebih banyak zat kimia beracun yang terbentuk.

Dilansir dari situs resmi Asosiasi Paru-paru Amerika Serikat (ALA); rokok elektronik atau vape memiliki kandungan dan efek yang beragam. Namun, penelitian sudah mengungkapkan bahwa seluruh rokok elektrik mengandung zat-zat berbahaya sebagai berikut:

1. Nikotin

Berbagai studi telah menemukan bahwa rokok elektronik yang mengklaim bebas nikotin sekali pun masih mengandung nikotin, meski dalam jumlah kecil.

Nikotin adalah senyawa adiktif yang jika dikonsumsi dapat menganggu perkembangan otak anak dan remaja.

2. Propilen glikol

Zat ini merupakan zat tambahan yang umum digunakan pada makanan. Namun, propilen glikol juga digunakan sebagai zat anti beku, campuran cat dan pembuat asap pada mesin kabut.

3. Asetaldehida dan formaldehida

Keduanya adalah zat kimia karsinogen atau penyebab kanker.

Aseltahida beracun dan bisa menyebabkan kerusakan DNA, yang kemudian memicu kanker.

 Studi juga telah mengaitkan aseltahida dengan kanker mulut dan tenggorokan, esofagus, hati, usus besar dan anus, serta payudara pada perempuan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved