Pembunuhan Brigadir J
Bintang Hendra Kurniawan Rontok di Sidang Etik, Dipecat dari Polri dan Sekarang Bilang: Sudah Lupa!
Saat disinggung soal pemecatan tersebut, Hendra Kurniawan yang dulunya berpangkat Brigjend bereaksi.
Sebagaimana diketahui, Hendra saat ini terlibat dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brjgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain dirinya, hingga kini para terdakwa obstruction of justice kasus tersebut juga telah dipecat dari Polri.
Mereka ialah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.
'Gak Usah Banyak Bicara!' Ibu Brigadir J Sempat Marahi Hendra Kurniawan, Kini sang Jenderal Dipecat
Sebelumnya, saat mendatangi rumah Brigadir J di Jambi, Hendra Kurniawan sempat dimarahi oleh Rosti Simanjuntak.
Masih lekat di ingatan Rosti Simanjuntak, saat Hendra Kurniawan datang ke rumahnya membawa jenazah sang putra Brigadir J.
Sayangnya kedatangan Hendra Kurniawan saat itu, justru memantik kemarahan keluarga Brigadir J.
Malahan Hendra Kurniawan mengitimidasi keluarga Brigadir J dengan melarang membuka peti jenazah.
Sebagai ibu, Rosti pun emosi dan marah.
Ia pun sempat meluapkan amarahnya pada anak buah Ferdy Sambo tersebut.
Hal itu disampaikan Rosti saat menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
"Karena saking kesalnya saya.
Anak saya sudah dibunuh begitu sadisnya tanpa ada pemberitahuan dari atasannya atau semua rombongan yang ada di rumah Pak Ferdy Sambo.
Karena kami pernah menghubungi mereka, langsung nomor kami diblokir yang ada di rumah itu," kata Rosti.
"Jadi saya sebagai ibu yang kehilangan anak memang saya langsung marah.