Kajian Islam
Hukum Meninggalkan Shalat Jumat, Ternyata Dosanya Lebih Besar daripada Meninggalkan Shalat Wajib
Abu Sirajudin mengatakan, dosa meninggalkan shalat Jumat lebih berat daripada dosa meninggalkan shalat fardhu, namun shalat Jumat memiliki keringanan.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Firdha Ustin
Abu Sirajudin pula mengatakan, dosa meninggalkan shalat Jumat lebih berat daripada dosa meninggalkan shalat fardhu, namun shalat Jumat memiliki keringanan.
Seperti seorang yang sakit, atau ada keadaan yang membuatnya tidak bisa shalat Jumat seperti cuaca hujan, maka seorang muslim diperbolehkan tidak shalat Jumat namun mengantinya dengan shalat fardhu.
Berbeda dengan shalat Fardhu, shalat ini wajib dilaksanakan, tidak bisa ditinggalkan sebagaimanapun keadaan, apabila tidak bisa shalat berdiri, maka dengan cara duduk, apabila tidak bisa duduk, maka bisa dengan berbaring dan seterusnya, tidak ada alasan untuk meninggalkan shalat fardu.
"Berbeda shalat Jumat dengan shalat Fardhu, meninggalkan shalat Jumat dosanya lebih berat daripada meninggalkan shalat fardhu, namun shalat Jumat memiliki keringanan," terang Abu Sirajuddin.
Baca juga: Apakah Meninggalkan Shalat Jumat Seorang Muslim Otomatis jadi Kafir? Berikut Penjelasannya
"Keringanan tersebut berupa shalat tidak diwajibkan apabila seseorang dalam keadaan tidak sehat, memiliki uzur, bahkan apabila cuaca hujan dan sulit untuk ke masjid, shalat Jumat bisa tidak dikerjakan," jelasnya.
Abu Sirajuddin menyebut dua hadist yang menerangkan berkaitan dengan meninggalkan shalat Jumat ini.
"Siapa yang meninggalkan sholat Jum'at sebanyak tiga kali tanpa uzur maka dicatat sebagai golongan orang munafiq," (H.R. Atthabrani)
"Hendaknya suatu kaum menghentikan perbuatannya meninggalkan sholat Jumat atau Allah SWT akan mengunci hati mereka lalu menjadikan mereka benar-benar menjadi orang yang lalai," (H.R.Nasa'i dan Ibnu Majah).
Adapun uzur yang dapat menggugurkan kewajiban mengikuti shalat Jumat dan kesunnahan menghadiri shalat jamaah adalah sebagai berikut:
Baca juga: Berikut Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di 81 Masjid di Aceh Besar, Besok 4 November 2022
1. Hujan yang dapat membasahi pakaiannya.
2. Salju.
3. Dingin baik siang maupun malam.
4. Sakit (berat) yang membuatnya sulit untuk mengikuti shalat Jumat dan shalat jamaah. Sakit ringan seperti flu, pusing, atau sedikit demam tidak termasuk uzur.
5. Kekhawatiran atas gangguan keselamatan jiwanya, kehormatan dirinya, atau harta bendanya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)