Berita Aceh Selatan

Jumat Curhat, Kapolres Aceh Selatan Dengar Keluhan Masyarakat, Butuh Polisi? Hubungi/WA ke Nomor Ini

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, SIK, mengatakan kegiatan Jum'at Curhat tersebut agar dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan k

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK, mendengar berbagai keluhan masyarakat dalam 'Jumat Curhat' di Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan,” Jum'at (4/11/2022) 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK, mengatakan kegiatan Jum'at Curhat tersebut agar dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat.

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK, mendengar berbagai keluhan masyarakat secara langsung di Ruang Terbuka Hijau atau RTH di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Jum'at (4/11/2022).

Kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” itu untuk mendengarkan berbagai macam keluhan dan masukan dari masyarakat Aceh Selatan

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK, mengatakan kegiatan Jum'at Curhat tersebut agar dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat.

Kapolres menilai bahwa inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian.

Masyarakat memberikan sejumlah aduan dan masukan di acara Jum'at Curhat tersebut, menyampaikan keluhan yang terjadi di seputaran Kota Tapaktuan.

Dengan adanya keluhan tersebut, pihaknya bisa langsung memerintahkan personel untuk langsung mengecek di lapangan.

Baca juga: Jumat Curhat, Kapolda dan Wakapolda Aceh Dengar Keluhan Warga di Warkop, Soal SIM Hingga Kabel PLN

Baca juga: Kapolres Subulussalam Gelar Jumat Curhat dengan Wartawan, Butuh Polisi/Pengaduan? Hubungi Nomor Ini


Kapolres mengatakan inovasi “Jumat Curhat” itu akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat ke depannya di berbagai wilayah Hukum Polres Aceh Selatan.

“Intinya, kegiatan ini masyarakat bisa menyampaikan keluhan, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera," pungkas Kapolres. 

Selain itu, Kapolres juga mengimbau asyarakat, jika membutuhkan bantuan polisi bisa menghubungi layanan Polres Aceh Selatan di nomor telepon 110 atau dengan nomor WhatsApp atau WA ke 081370192022. (*) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved