Berita Pidie

Pelaku tak Bayar BBM di SPBU Ditangkap, Polres Pidie Beberkan Kronologis Kejadian

Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap dua dari tiga pelaku yang menyebabkan dispenser sebagai pompa pengisian BBM rubuh di lantai SPBU Sigli

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, didampingi Waka Polres, Muhammad Taufik SIK, Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi dan Kasi Humas, AKP Anwar, menggelar konferensi pers penangkapan pelaku perusak SPBU di mapolres setempat, Jumat (4/11/2022) 

Sehingga dispenser pengisian pompa pengisian BBM rubuh akibat tertarik mobil yang hendak kabur.

Menyadari itu, MK cepat turun mobil melepaskan nozzle dari tangki mobil. 

Baca juga: Sebelum Dapati Rumahnya Terbakar Saat Jenguk Orangtua ke RS, Suheri Sempat Berpapasan dengan Damkar

MZ bersama dua rekanya kabur tanpa membayar BBM.

Kata Kapolres Pidie, Kedua pelaku yang ditangkap itu adalah SF (38) nelayan warga Dusun Suka Damai, Gampong BangkabJaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Kamis (13/10/2022), bergerak ke Aceh Utara. Pukul 11.00 WIB, SF berhasil ditangkap polisi di depan sekolah jalan Jambo Ayee, Kecamatan Panton Labu, Aceh Utara.  

Saat diringkus polisi, SF diduga sedang mengecek dana BOS di salah satu sekolah di Jambo Ayee. Bersama SF polisi mengamankan Daihatsu Sigra warna putih BL 1496 LL.

Baca juga: Ke Kebun Mencari Durian, Satpam PLTA di Nagan Hilang Diseret Arus Krueng Isep Ditemukan Meninggal

Lalu, MZ (37) pedagang Gampong Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli, ditangkap, Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari, di rumahnya di Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. 

Sementara satu pelaku berinisial MK (47) warga Gampong Iboh Kulam Baro, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, kini dimasukkan dalam DPO Satuan Reskrim Polres Pidie.

"Kami imbau kepada warga untuk memberitahukan MK yang kini masuk DPO polres Pidie," pungkasnya. (*)

Baca juga: Tak Bayar Saat Isi BBM di SPBU Sigli, Pompa Pengisi Minyak Rubuh Terseret Mobil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved