Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Segera Dibuka, Lengkapi Syarat-syarat Ini, Ada Batas Umur
Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis pada 7 November 2022.
SERAMBINEWS.COM - Ini jadwal seleksi PPPK tenaga teknis.
Sebelum mendaftar lengkap syarat-syarat yang dibutuhkan/
Kepastian pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 akhirnya terjawab.
Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis pada 7 November 2022.
Hal ini terungkap dalam materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022.
Berbeda dengan pengadaan PPPK guru dan tenaga kesehatan, rekrutmen tenaga teknis pada tahun ini bukan prioritas utama pemerintah.
Dari total penerimaan ASN 2022 sebanyak 530.028 orang, terdiri dari instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Dibuka Hari Ini, Ini Syarat dan Jumlah Peserta yang Diterima
Rincian kebutuhan daerah sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Kuota untuk tenaga teknis ini akan diperebutkan pelamar di sejumlah instansi pemerintahan daerah.
Pengadaan tenaga teknis pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini sebagai respon atas aspirasi tenaga non-ASN selain tenaga guru dan kesehatan.
Sama seperti seleksi PPPK guru, pendaftaran rekrutmen PPPK tenaga teknis akan dilakukan di portal SSCASN.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian ESDM, Simak Syaratnya Berikut Ini
Persyaratan Pelamar PPPK Tenaga Teknis
Melansir Tribunnews.com, untuk melamar seleksi PPPK tenaga teknis, ada persyaratan tambahan yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas telah merilis persyaratan wajib tambahan.
Selain itu, ada juga sertifikat kompetensi yang bisa dijadikan nilai tambah bagi para pelamar jabatan PPPK Teknis 2022.