Berita Aceh Tengah

Ratusan Tenaga Kesehatan Demo Tuntut Formasi PPPK untuk Medis dan Non-Medis

Nakes berstatus tenaga kontrak dan honorer di Takengon, Aceh Tengah, menggelar aksi demo di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru

Editor: bakri
SERAMBI/ROMADANI
Ratusan honorer dan kontrak tenaga kesehatan di Takengon, Aceh Tengah, Jumat (4/11/2022), menggelar aksi demo terkait tak adanya formasi PPPK untuk mereka. Aksi massa itu digelar di RSUD Datu Beru dan gedung DPRK setempat. 

Tuntutan berikutnya, massa meminta agar gaji mereka harus sesuai dengan UMR.

"Jika tuntutan kami tidak disetujui, maka kami akan mogok kerja," jelas Afrizal.

Tuntutan para demonstran tersebut langsung direspon Direktur RSUD Datu Beru Takengon.

Dimana, Gusnarwin menyatakan akan memenuhi tuntutan itu dalam satu pekan.

"Kasih saya waktu untuk koordinasi dengan pimpinan daerah Aceh Tengah," tandasnya.

KBPSDM Setdakab Aceh Tengah, Jamaluddin, menjelaskan, tidak adanya formasi PPPK bagi tenaga medis dan non-medis datang dari pemerintah pusat dan secara pendataan.

Meski demikian, kata Jamaluddin, pihaknya sedang mengajukan formasi PPPK ke pusat untuk penambahan kuota kepada para tenaga medis dan non-medis.

Baca juga: Demo Nakes RSUCM Berlanjut, Direktur RSUDCM: Kami Pelajari Regulasi

"Kita akan berusaha secepatnya, akan diusulkan ata natibada regulasi baru untuk penerimaan PPPK," tutup Jamaluddin.

7 Bulan Jasa Medis Tak Dibayar

Usai menggelar aksi di RSUD Datu Beru Takengon, usai shalat Jumat para massa yang merupakan honorer tenaga kesehatan kemudian mendatangi gedung DPRK Aceh Tengah.

Kedatangan para nakes itu terkait surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) soal pemberkasan non-ASN di kabupaten setempat.

Secara aturan yang disampaikan kementerian, tenaga bakti tidak terakomodir dalam pemberkasan non-ASN tersebut.

Di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, muncul persoalan baru, dimana jasa medis para tenaga kontrak sudah tujuh bulan tidak dibayar.

Mereka juga belum mendapat upah selama tiga bulan.

Begitu juga untuk jasa Covid-19 tahun 2021 juga belum selesai.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved