Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022, Pendaftaran Lewat SSCASN, Ini Dokumen yang Diperlukan
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar PPPK Guru 2022 dapat menyiapkan sejumlah dokumen yang dijadikan persyaratan.
Editor:
Faisal Zamzami
gurupppk.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar laman PPPK Guru 2022. Pendaftaran PPPK Guru 2022 dilaksanakan melalui laman SSCASN.
Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1.
Khusus untuk pelamar P4/pelamar umum, dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3. Apabila formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Stabil, untuk Emas Murni Rp 2.608.000 per Mayam
Baca juga: Hasil Liga Italia: Tekuk Atalanta, Napoli Belum Terkalahkan, Tinggalkan AC Milan di Posisi 2
Baca juga: VIDEO Atlet E-sport Aceh Bertanding di Anjong Mon Mata, Ikuti Selekda ESI Aceh
Kompas.com: Resmi, Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2022