Kasus Penyerangan Rumah Sakit Bandung di Medan, 8 Polisi Berpangkat Bripda Diperiksa Propam
Lebih dari lima Polisi yang diduga terlibat penganiayaan dan penyerangan Rumah Sakit Bandung, Medan ditangkap.
SERAMBINEWS.COM - Sejumlah pelaku penyerangan RS Bandung di Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah telah ditangkap.
Akibat penyerangan itu, seorang perawat dan sekuriti mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit tersebut.
Lebih dari lima Polisi yang diduga terlibat penganiayaan dan penyerangan Rumah Sakit Bandung, Medan ditangkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menepati janjinya menangkap 8 polisi berpangkat Bripda yang diduga melakukan penyerangan di RS Bandung, rumah sakit milik Bendahara PDI Perjuangan Sumut, Meriahta Sitepu atau Tutut.
Saat ini, 8 polisi berpangkat Bripda itu masih dalam pemeriksaan penyidik Polrestabes Medan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Propam Polda Sumut juga ikut memeriksa 8 polisi berpangkat Bripda yang diduga menyerang RS Bandung dimaksud.
"Proses Propam sedang berjalan," kata Hadi, Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan, setelah kejadian, penyidik dari Polrestabes Medan turut mengamankan CCTV yang ada di lokasi.
Sehingga, didapatilah rekaman wajah para pelaku penyerangan.
Namun, Hadi tidak menjelaskan lebih lanjut kronologis kejadian ini.
Sebelumnya, sekitar delapan orang personel Polisi dikabarkan menyerang dan menganiaya pegawai Rumah Sakit Bandung, di Jalan Mistar, Medan, Minggu sekitar pukul 05:00 WIB.
Satu tenaga medis pun babak belur akibat dihajar.
Baca juga: Oknum TNI Serda AW Ditangkap Bersama Wanita karena Miliki Ekstasi, Ternyata Anak Anggota DPRD Sergai
Kronologis penyerangan RS Bandung
Kronologis penyerangan RS Bandung yang diduga dilakukan 8 polisi berpangkat Bripda itu bermula pada Minggu (6/11/2022) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.
Saat itu, satu diantara pelaku bernama Bripda Tito I Tampubolon diajak pacarnya yang bernama Debby Hutapea untuk menenggak minuman keras di hiburan malam H Five Jalan Abdullah Lubis, Medan.