Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Bareng Dua Wanita, 0,40 Gram Narkoba Disita, Golkar Sanksi Tegas
Fuat Nopriadi Pratama, anggota DPRD Musi Rawas dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.
SERAMBINEWS.COM - Ini tampang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Sumsel yang tertangkap kasus narkoba.
Anggota DPRD itu bernama Fuat Nopriadi Pratama dari Fraksi Golkar.
Polres Lubuklinggau memaparkan penangkapan Fuat terkait kasus narkoba, Selasa (8/11/2022).
Fuat Nopriadi Pratama, anggota DPRD Musi Rawas dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.
Fuat diamankan bersama tiga orang temannya di sebuah rumah kontrakan di Jl Ramayana RT 05 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Sementara ketiga temannya, Desi Ratnasari (22 tahun), Debi Saputra (19 tahun) warga Desa Epil, Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba).
Kemudian Nadia (19 tahun) warga Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang.
Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip diduga narkotika 0,40 gram.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat narkoba, AKP Herdawan menyampaikan para pelaku ini ditangkap ketika hendak melakukan pesta narkoba.
"Mereka ini kita tangkap diduga saat akan melakukan pesta narkoba," ungkapnya pada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Meresahkan, Warga Minta Polres Aceh Timur Tindak Pelaku Narkoba
Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat ada masyarakat menyalahgunakan narkoba di kostan-kostan.
"Kemudian langsung ditindak lanjuti oleh anggota kita dengan cara penangkapan, saat dilakukan interogasi ternyata salah satunya adalah anggota dewan," ujarnya.
Atas penangkapan itu, saat ini anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau sedang melakukan pendalaman terkait jaringan siapa pemasok sabu kepada anggota DPRD tersebut.
"Untuk dari mana barang buktinya saat ini masih dalam penyidikan anggota dilapangan dari barang bukti narkoba itu berasal," ujarnya.
Hasil interogasi Fuat oknum anggota DPRD Mura sudah menggunakan narkoba sejak enam bulan terakhir, kemudian Desi mengaku sudah menggunakan narkoba tiga bulan semenjak berprofesi sebagai DJ.