Bripda Tito Tampubolon Dalang Penganiayan di RS Bandung, Baru Lulus Polisi, Mabuk hingga Main Wanita

Sebelum melakukan penyerangan ke RS Bandung, Bripa Tito Tampubolon lari dari barak, mabuk-mabukan dan main perempuan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Bripda Tito Tampubolon dalang penyerang RS Bandung di Medan 

Dari kedelapan personel kepolisian tersebut, satu orang bernama Bripda Tito Tampubolon yang disebut-sebut menjadi dalang dalam kasus tersebut.

Menurut Pengacara Publik LBH Medan, Maswan Tambak, seharusnya kedelapan polisi muda ini bisa menjadi cermin, ditengah sorotan institusi kepolisian yang belakangan ini menyita perhatian publik.

"Tentu sangat disayangkan ya, karena tindakan itu justru jauh dari nilai pelayanan, pengayoman dan perlindungan," kata Maswan kepada Tribun-medan, Selasa (8/11/2022).

Dikatakannya, dari berbagai rangkaian kasus yang melibatkan anggota polisi, institusi penegak hukum tersebut harus banyak berbenah, mulai dari aturan, pendidikan hingga pengrekrutan.


"Ya intinya polisi lagi, polisi lagi yang melakukan kejahatan. Sepertinya memang harus berbenah secara menyeluruh baik struktur, aturan dan proses perekrutan," sebutnya.

Maswan menambahkan, seharusnya kedelapan personel berpangkat Bripda tersebut harusnya mendapatkan pembinaan, agar bisa menjadi polisi yang propesional.

"Kalau d lihat dari pangkatnya, itu kan masih baru. Jadi polisi tentu ada salah pembinaaan," ucapnya.

Diungkapkannya, dari rangkaian kasus penyerangan yang terjadi di RS Bandung tersebut, tidak tergambar nilai-nilai etik kepolisian yang mereka tunjukkan.

"Arogansi dengan membuka jaket menunjukkan kalau dia polisi, kan itu tidak menunjukkan etika sebagai anggota polisi," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, dalam kasus tersebut bukan hanya kedelapan personel itu saja yang diperiksa, melainkan komandan dan pengawasan juga harus dilakukan pemeriksaan.

Mengingat, kedelapan personel ini diduga lari dari barak tanpa sepengetahuan komandan dan pengawasnya.

"Artinya selain ada pembinaan yang salah, pengawasan nya juga lemah. Berarti pimpinan yang berwenang soal barak juga harusnya bisa di periksa," tegasnya.

Maswan juga menyampaikan, bahwa seluruh personel yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses secara hukum dan transparan kehadapan publik.

 

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Selingkuhi Istri TNI, Aipda Azis Dipecat Usai Bikin Kapolda Jateng Murka

Baca juga: Keluarga Korban Tolak Berdamai, Kasus Pengeyokan oleh 11 Remaja di Lhokseumawe

Baca juga: LP3M USK Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Mahasiswa Magang di Kantor Harian Serambi Indonesia

TribunMedan: Gaya Bripda Tito Tampubolon, Polisi Baru Jadi yang Mabuk dan Main Perempuan Lalu Serang RS Bandung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved