Berita Lhokseumawe
Keluarga Korban Tolak Berdamai, Kasus Pengeyokan oleh 11 Remaja di Lhokseumawe
Kasus 11 remaja yang terlibat pengeroyokan terhadap seorang anak berinisial SZ (13), menggunakan benda tumpul dan senjata tajam
Editor:
bakri
Dok Kejari Lhokseumawe
Hakim Fitriani mengupayakan Diversi yang merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Saat dimediasi oleh Hakim, kedua orangtua korban menolak Diversi karena kesal dengan perlakuan para remaja tersebut yang tidak manusiawi terhadap anaknya, Senin (7/11/2022).
“Rencananya, pekan depan bila bisa menghadirkan saksi maka akan kita hadirkan ibu korban yang melaporkan dalam perkara tersebut.
Jadi, selanjutnya kita menunggu jadwal sidang berikutnya.
Kemungkinan Senin depan akan mulai sidang perkara ini,” demikian M Doni Sidik. (zak)
Baca juga: Nekat! 4 Warga Singkil Keroyok Personel Brimob Bersenjata, Dipicu Volume Suara Musik di Warung
Baca juga: Dengar Teriakan Maling, 10 Pemuda di Jember Tega Keroyok Teman Sendiri hingga Tewas
Berita Terkait