Fakta Remaja 13 Tahun Dibunuh di Riau, Jasad Dimasukkan dalam Karung, 5 Pelaku Ditangkap
Kasus penemuan jasad anak berumur 13 tahun terbungkus karung di Kabupaten Pelalawan, Riau, akhirnya terungkap.
Mereka berjumlah 5 orang dan 3 di antaranya masih di bawah umur.
Kelima pelaku merupakan rekan kerja dari korban yang sama-sama mencari barang bekas.
"Alhamdulillah dalam kurun waktu 3x24 jam kita berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini," urai Guntur.
3. Kronologi pembunuhan
Guntur selanjutnya menguraikan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku.
Ia menyebut, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Pembunuhan dimulai saat para pelaku menjemput korban pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Korban kemudian dibawa ke bagian belakang gudang di jalan Seminai, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Di lokasi, YB dan RD langsung menganiaya korban dengan senjata tajam dan palu besi hingga tewas.
Sedangkan pelaku lainnya berperan mengikat kaki dan tangan korban yang sudah tak bernyawa.
Jasad korban lalu dibungkus dengan korden, plastik dan karung.
Pelaku RJ, PJ, dan EP selanjutnya membawa jasad korban dengan mobil untuk dibuang ke parit di Jalan Pemda Gang Wajib Senyum Pangkalan Kerinci.
"Korban diperkirakan sudah dibunuh 5 sampai 7 hari setelah ditemukan meninggal di TKP penemuan mayat," beber Guntur.
Baca juga: Karena Malu, Ibu 64 Tahun Bunuh Anak Kandung Dengan Batu, Ngaku Ikhlas Telah Lepas Beban Tetangga
4. Motif pembunuhan