Fakta Remaja 13 Tahun Dibunuh di Riau, Jasad Dimasukkan dalam Karung, 5 Pelaku Ditangkap

Kasus penemuan jasad anak berumur 13 tahun terbungkus karung di Kabupaten Pelalawan, Riau, akhirnya terungkap.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polres Pelalawan
Petugas kepolisian saat mengevakuasi mayat pria yang ditemukan terbungkus plastik di dalam parit di Jalan Pemda, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (5/11/2022). 

Mereka berjumlah 5 orang dan 3 di antaranya masih di bawah umur.

Kelima pelaku merupakan rekan kerja dari korban yang sama-sama mencari barang bekas.

"Alhamdulillah dalam kurun waktu 3x24 jam kita berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini," urai Guntur.

 

3. Kronologi pembunuhan

Guntur selanjutnya menguraikan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku.

Ia menyebut, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Pembunuhan dimulai saat para pelaku menjemput korban pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Korban kemudian dibawa ke bagian belakang gudang di jalan Seminai, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Di lokasi, YB dan RD langsung menganiaya korban dengan senjata tajam dan palu besi hingga tewas.

Sedangkan pelaku lainnya berperan mengikat kaki dan tangan korban yang sudah tak bernyawa.

Jasad korban lalu dibungkus dengan korden, plastik dan karung.

Pelaku RJ, PJ, dan EP selanjutnya membawa jasad korban dengan mobil untuk dibuang ke parit di Jalan Pemda Gang Wajib Senyum Pangkalan Kerinci.

"Korban diperkirakan sudah dibunuh 5 sampai 7 hari setelah ditemukan meninggal di TKP penemuan mayat," beber Guntur.

Baca juga: Karena Malu, Ibu 64 Tahun Bunuh Anak Kandung Dengan Batu, Ngaku Ikhlas Telah Lepas Beban Tetangga

4. Motif pembunuhan

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved