Berita Aceh Tengah
Polda Selidiki Robohnya RS Regional, Periksa Dokumen dari Tiga Instansi
Polda Aceh mulai melakukan penyelidikan terkait robohnya Rumah Sakit Regional Takengon di Kabupaten Aceh Tengah
* Shabella Abubakar: Harus Diusut Tuntas
TAKENGON - Polda Aceh mulai melakukan penyelidikan terkait robohnya Rumah Sakit Regional Takengon di Kabupaten Aceh Tengah.
Hal itu ditandainya dengan diturunkannya Tim Khusus (Timsus) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen terkait pembangunan rumah sakit tersebut.
Dokumen yang diperiksa berasal dari tiga instansi, yaitu dari Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah, dan RSUD Datu Beru Takengon.
Pemeriksaan itu sendiri berlangsung di RSUD Datu Beru, Selasa (8/11/2022).
Direktur RSUD Datu Beru, dr H Gusnarwin SpB saat dikonfirmasi TribunGayo.com membenarkan informasi tersebut.
Dia mengatakan, Timsus Polda Aceh dipimpin langsung oleh Kompol Budi Nasuha.
"Iya benar, dari Diskrimsus Polda Aceh tadi sudah bicara sama Kompol Budi Nasuha sebagai Dantim kasus itu.
Mereka datang mencari dan memeriksa data pembangunan Rumah Sakit Regional Takengon," ungkapnya.
Dokter Gusnarwin menyebutkan, dokumen dan data-data yang diperiksa diambil dari tiga instansi terkait yang proses pemeriksaannya dilakukan di RSUD Datu Beru.
Baca juga: DPRA Akan Minta Keterangan Dinkes Terkait Kasus Roboh Rumah Sakit Regional Takengon
Baca juga: Pekerja Diperintah Bersihkan Puing Reruntuhan RS Regional Takengon Sebelum Dipasang Garis Polisi
“Yang saya tahu ada tiga instansi, yaitu Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Dinas Perkim Aceh Tengah, dan RSUD Datu Beru Takengon,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, yang dikonfirmasi Serambi secara terpisah di Banda Aceh juga menyampaikan hal yang sama.
Tetapi Winardy menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan belum sampai pada pemeriksaan instansi, tetapi baru pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) berupa data-data dan dokumen pengadaan barang dan jasa.
“Betul, belum ada pemeriksaan instansi, baru pulbaket data-data dan dokumen pengadaan barang dan jasa saja saat ini.
Penyelidik masih perlu mendalami bahan keterangan terkait dengan proyek tersebut,” ujarnya.
Usut tuntas
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, sebagaimana diberitakan Antara, meminta kasus robohnya bangunan Rumah Sakit Regional agar diusut tuntas.
"Kami meminta kasus ini agar diusut tuntas.
Kalau ambruknya bukan karena bencana alam, berarti ada kesalahan dalam pembangunannya," kata Shabela.
Terhadap robohnya bangunan depan rumah sakit itu, Shabella juga mempertanyakan kualitas seluruh bangunan.
Karena menurutnya hal ini juga akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kelayakan fasilitas publik.
Baca juga: Rumah Sakit Regional Takengon Ambruk Sebelum Difungsikan
“Kami sangat mendukung upaya pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini,” tekannya.
Akan kawal
Desakan serupa juga disampaikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gayo.
Organisasi mahasiswa itu bahkan memastikan akan ikut mengawal agar pengusutan bisa dilakukan sampai tuntas.
"Kita apresiasi langkah Polda Aceh, artinya keseriusan aparat penegak hukum terlihat.
Namun ini harus kita kawal bersama-sama agar kasus ini benar-benar tuntas," ucap Ketua KAMMI Gayo, Sapuan Melala.
Pihaknya juga meragukan seluruh kualitas bangunan rumah sakit tersebut.
Dia tidak bisa membayangkan bagaimana nanti jika rumah sakit ambruk ketika sudah difungsikan.
"Kami tidak bisa bayangkan jika rumah sakit ini berfungsi dan kemudian ambruk.
Karena itu harus diusut tuntas, jika memang nanti benar terbukti ada dugaan korupsi, segera tangkap pelakunya yang sudah menzalimi rakyat," tegas Sapuan.
Seperti diketahui, insiden robohnya bangunan depan Rumah Sakit Regional Takengon ini terjadi pada Jumat (4/11/2022).
Sejak dibangun pada tahun 2009, rumah sakit tersebut belum pernah difungsikan dan belum di serahterimakan kepada Pemkab Aceh Tengah.
Rumah sakit yang dibangun dari dana APBA ini akan menjadi rumah sakit rujukan wilayah tengah Aceh yang mencakup empat kabupaten, yaitu Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Kabupaten Bener Meriah. (rd/ant)
Baca juga: RS Regional Aceh Tengah Roboh sebelum Berfungsi, MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi
Baca juga: DPRA Minta Pemerintah segera Tuntaskan RS Regional