Info Distanbun Aceh
POPT Sebagai Ujung Tombak Pengawalan Keamanan Pangan
UPTD ini adalah salah satu dari 4 UPTD yang berada dibawah Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang memiliki peran strategis
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: IKL
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Distanbun Aceh, Ir Cut Huzaimah MP, mengatakan, program dem area BTS ini adalah program dari Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan dan sebagai pelaksana di provinsi adalah UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPTPHP) yang menugaskan POPT wilayah tersebut untuk mengawal kegiatan tersebut.
UPTD ini adalah salah satu dari 4 UPTD yang berada dibawah Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang memiliki peran strategis untuk mengamankan produksi tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan Dampak Perubahan Iklim (DPI).
Secara struktur organisasi UPTD BPTPHP dipimpin oleh Kepala UPTD BPTPHP dan dibantu oleh Kasubbag Tata Usaha dan dua orang Kasie Teknis yaitu Kasie Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Kasie Proteksi Perkebunan.
Baca juga: Distanbun Aceh, Siapkan Pertanian Efektif, Murah, Aman dan Sehat (EMAS)
Selain itu terdapat juga kelompok jabatan fungsional sebanyak 20 orang. Mengingat peran strategisnya yaitu menjaga keamanan produksi pertanian di 23 kab/kota di Aceh maka dibentuklah unit wilayah kerja yang berada di bawah koordinasi 4 Laboratorium Pengamat Hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura (LPHP TPH) yang berada di 4 titik lokasi.
Setiap lokasi menjadi pusat koordinasi semua kegiatan proteksi TPH dan Petugas POPT berdasarkan wilayah kerjanya yaitu LPHP Keumala di Pidie (5 kab), LPHP Pulo Ie di Nagan Raya ( 7 kab/kota), LPHP Peureulak di Aceh Timur (7 kab/kota) dan LPHP Banda Aceh (4 kab/kota). Selain itu juga ada 1 (satu) Laboratorium Perkebunan yang berlokasi di Banda Aceh.
Petugas POPT adalah singkatan dari Pengamat Organisme Penganggu Tumbuhan. Seperti halnya penyuluh mereka ditempatkan di BPP sebagai petugas yang mengawal keamanan produksi pangan dari serangan OPT dan DPI.
Baca juga: Distanbun Aceh Kembangkan Padi Organik yang Memiliki Peluang Pemasaran Strategis
Saat ini di Provinsi Aceh terdapat 150 petugas POPT yang idealnya memiliki wilker di setiap kecamatan. Namun minimnya, jumlah POPT dibandingkan jumlah kecamatan sebanyak 289 kecamatan di Aceh membuat satu petugas POPT harus bertanggung jawab di beberapa kecamatan. Petugas POPT tunduk pada LPHP wilayahnya.
Mereka memiliki tugas mulia selain sebagai pengawal keamanan produksi mereka juga harus menjadi agen perubahan di masyarakat petani. POPT menerapkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang ramah lingkungan dalam mendampingi petani. Penggunaan pestisida kimia untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman adalah pilihan terakhir yang diterapkan jika produksi tanaman secara ambang ekonomi sudah terancam.
Konsep PHT mengharuskan LPHP TPH dan Perkebunan untuk mampu memproduksi dan mengedukasi POPT dengan cara memproduksi pestisida non kimia baik untuk penyakit tanaman maupun serangan hama. Saat ini setiap LPHP mampu menyiapkan pestisida hayati dan pestisida nabati untuk mengendalikan serangan OPT di wilayahnya. Apalagi saat ini sudah ada 10 poktan perintis di 8 kabupaten yang dibina oleh petugas LPHP agar mampu membuat dan menghasilkan pestisida non kimia secara swadaya. Program pemberdayaan poktan ini dinamakan P4HT yaitu pemberdayaan Petani dalam Pemasyarakatan PHT.(*)