Berita Aceh Utara
Sedang Berada di Toko Kelontong, Warga Aceh Utara Dibekuk Polisi
“Tersangka dibekuk di sebuah Toko kelontong. Dari Z barang bukti yang di sita, satu unit Hp dan uang tunai hasil penjualan chip Rp 1,6 juta,”
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
“Tersangka dibekuk di sebuah Toko kelontong. Dari Z barang bukti yang di sita, satu unit Hp dan uang tunai hasil penjualan chip Rp 1,6 juta,” jelas AKBP Henki Ismantom, kepada Serambinews.com, Rabu (9/11/2022).
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap seorang warga berinisial Z (25) yang melakukan jual Chip Higgs Domino di Aceh Utara.
Z warga asal Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Dimana saat ditangkap, ia sedang berada di sebuah toko kelontong.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK mengatakan, selain mengungkap praktik perjudian togel, tim Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap satu orang agen Chip Higgs Domino, yaitu Z.
“Tersangka dibekuk di sebuah Toko kelontong. Dari Z barang bukti yang di sita, satu unit Hp dan uang tunai hasil penjualan chip Rp 1,6 juta,” jelas AKBP Henki Ismantom, kepada Serambinews.com, Rabu (9/11/2022).
Tersangka Z ditangkap pada Kamis (20/10/2022) lalu, dimana saat itu, personel mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara terjadi praktik perjudian jenis Chip Higgs Domino.
"Dalam pengungkapan ini, tim berhasil menangkap satu orang agen Chip Higgs Domino, yaitu Z, selanjutnya ia dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” demikian AKBP Henki.
Baca juga: Lagi Transaksi Judi Togel di Warkop, Empat Warga Lhokseumawe Ditangkap Polisi
Empat agen judi togel diringkus
Kepolisian Resort Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus judi togel dan chip domino.
Dimana kali ini Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk empat agen dan pemain judi Toto Gelap (Togel), berikut dengan sejumlah barang bukti uang dan handphone.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK mengatakan, kronologis penangkapan, pada Senin (17/10/2022) lalu.
Dimana tim Opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung kopi kompleks terminal bus Lhokseumawe terjadi praktik perjudian.