Berita Banda Aceh

Banleg DPRA Tetapkan 15 Judul Raqan Prioritas 2023

Badan Legislasi (Banleg) DPRA menetapkan 15 judul rancangan qanun (raqan) program legislasi Aceh (prolega) prioritas tahun 2023

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
KETUA DPRA Saiful Bahri didampingi para wakil ketua, Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin serta Asisten I Setda Aceh M Jafar menerima dokumen penetapan 15 judul rancangan qanun (raqan) program legislasi Aceh (prolega) prioritas tahun 2023 dari Ketua Banleg DPRA Mawardi (Tgk Adek) dalam rapat paripurna DPRA, Jumat (11/11/2022). 

BANDA ACEH – Badan Legislasi (Banleg) DPRA menetapkan 15 judul rancangan qanun (raqan) program legislasi Aceh (prolega) prioritas tahun 2023.

Dari 15 judul tersebut, delapan judul raqan usul inisiatif DPRA dan tujuh raqan usul prakarsa Pemerintah Aceh.

Penetapan itu ber langsung dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Jumat (11/11/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya turut dihadiri Asisten I Setda Aceh, M Jafar, perwakilan unsur forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRA Saiful Bahri didampingi para wakil ketua, Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin dalam sambutannya mengatakan Banleg DPRA melalui suratnya Nomor 92/ BANLEG/DPRA/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 telah menyepakati 15 judul raqan prolega prioritas tahun 2023 yang terbagi dari usul inisiatif DPRA dan usul prakarsa Pemerintah Aceh.

“Kita berharap semoga proses pembahasan dan penetapan rancangan qanun prioritas tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga dapat melahirkan regulasi yang memberikan manfaat terhadap tata kelola pemerintahan, proses pembangunan, penguatan kekhususan aceh dan peningkatan keejahteraan rakyat Aceh,” katanya.

Ketua Banleg DPRA, Mawardi atasu akrab disapa Tgk Adek dalam sambutannya menyampaikan, mengingat pada tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, guna memaksimalkan penyelesaian pembahasan qanun Aceh maka banleg DPRA membagi dua bagian.

Yaitu sebanyak 10 judul raqan Aceh sebagai prolega perioritas tahun 2023 dan 5 judul raqan Aceh sebagai prolega tambahan tahun 2023.

“Bila ada rancangan qanun Aceh yang mendesak untuk dibahas, walaupun rancangan qanun Aceh tersebut belum dimuat baik dalam prolega masa keanggotaan DPRA tahun 2019-2024 maupun dalam prolega prioritas tahun 2023, maka masih terbuka ruang bagi rancangan qanun Aceh dimaksud untuk dibahas sesuai dengan kebutuhan masyarkat Aceh,” kata Mawardi.

Sementara Asisten I Sekda Aceh M Jafar dalam rapat itu menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh mengusulkan tujuh judul rancangan qanun Aceh untuk dimasukkan dalam daftar prolega prioritas tahun 2023.

“Ketujuh rancangan qanun Aceh tersebut, telah memiliki dokumen rancangan qanunnya beserta naskah akademik atau penjelasannya, sehingga dapat langsung kami sampaikan pada awal tahun 2023 dan dapat segera dibahas,” kata Jafar. (*) 

Baca juga: Anggota DPRA Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Cot Girek, Sudah 15 Tahun Diadvokasi tapi Tak Dibangun

Baca juga: Komisi I DPRA Serap Masukan Masyarakat Terkait Revisi Qanun Hukum Jinayat

Raqan Aceh tentang Penyiaran Aceh

Raqan Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Raqan Aceh tentang Perubahan Keempat atas Qanun Aceh No-mor 2 tahun 2008 tentang tata Cara Pengalokasian tambahan

Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan DanaOtonomi Khusus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved