Berita Banda Aceh

Banleg DPRA Tetapkan 15 Judul Raqan Prioritas 2023

Badan Legislasi (Banleg) DPRA menetapkan 15 judul rancangan qanun (raqan) program legislasi Aceh (prolega) prioritas tahun 2023

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
KETUA DPRA Saiful Bahri didampingi para wakil ketua, Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin serta Asisten I Setda Aceh M Jafar menerima dokumen penetapan 15 judul rancangan qanun (raqan) program legislasi Aceh (prolega) prioritas tahun 2023 dari Ketua Banleg DPRA Mawardi (Tgk Adek) dalam rapat paripurna DPRA, Jumat (11/11/2022). 

Raqan Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan

Raqan Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2015 tentang Penyelenggara Pendidikan

Raqan Aceh tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Karbon Aceh

Raqan Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh

Raqan Aceh tentang Pembangunan dan Pengelolaan Pelabuhan dan Bandar Udara

Raqan Aceh tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh tahun 2023-2043• Raqan Aceh tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh

Raqan Aceh tentang Perubahaan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh

Raqan Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan

Raqan Aceh tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Jaminan Pembiayaan Syariah Aceh

Raqan Aceh tentang Ketransmigrasian

• Raqan Aceh tentang pengelolaan Keuangan Aceh

Baca juga: Fraksi Golkar Sudah Serahkan Salinan Putusan Mahkamah Partai atas Hendra Budian ke Pimpinan DPRA 

Baca juga: Komisi V DPRA akan Panggil Kadinkes Aceh Pertanyakan Soal Ambruknya RS Regional Aceh Tengah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved