Berita Aceh Tengah
Polisi Diminta Tangkap Oknum Pengawas Proyek Yang Mengancam Bunuh Wartawan
Aksi solidaritas untuk mengecam tindakan oknum pengawas proyek yang mengancam bunuh penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tengah
TAKENGON - Seratusan massa gabungan wartawan dan mahasiswa melakukan aksi solidaritas untuk mengecam tindakan oknum pengawas proyek yang mengancam bunuh penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tengah yang juga wartawan Harian Rakyat Aceh, Jurnalisa.
Aksi solidaritas yang digelar Jumat (11/11/2022), dimulai pukul 09.30 WIB.
Massa bergerak dari Kantor PWI Aceh Tengah menuju Bundaran Simpang Lima Takengon.
Setelah beorasi selama 30 menit di Bundaran Tugu Simpang Lima Takengon, massa gabungan tersebut menuju halaman Mapolres Aceh Tengah.
Dalam aksi itu, massa melakukan orasi dengan dua tuntutan yaitu, tangkap oknum pengawas proyek yang mengancam membunuh wartawan dan usut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Rejewali, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.
"Kami minta Kapolres Aceh Tengah turun tangan terkait kasus intimidasi terhadap kebebasan pers," kata Muhammadinsyah saat orasi.
Muhammaddinsyah menyampaikan, kebebasan pers dilindungi oleh Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.
Karena itu pihaknya meminta pengancam pembunuhan oleh oknum pengawas proyek sudah termasuk unsur pidana yang melanggar hukum.
"Kami minta Polisi segera menangkap pelaku oknum pengawas proyek," pintanya.
Menurut Muhammadinsyah, pengawas proyek melakukan pengancaman pembunuhan lantaran takut dengan pembangunan itu karena penuh dengan masalah.
"Jika tidak ada masalah dengan proyek, tidak mungkin dia marah.
Baca juga: KIP Aceh Singkil Sosialisasi Pemilu 2024 ke Wartawan
Baca juga: PWI Pusat Melalui PWI Peduli Bantu Wartawan Terdampak Banjir di Aceh Tamiang dan Langsa
Ini proyek penuh masalah jadi harus diusut juga," katanya.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim SIK, membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus pengancaman terhadap wartawan di kabupaten itu.
Kapolres menyampaikan kasus tersebut menjadi perhatian khusus.
Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.
"Pak Kapolda juga memerintahkan secara khusus menyelidiki pengungkapan kasus ini," kata AKBP Nurochman.
Kapolres mengatakan, akan menyelesaikan persoalan itu dalam waktu sepekan ke depan.
Pihaknya akan memanggil oknum pengawas proyek itu.
"Kita tindaklanjuti dengan serius, kita segera panggil pengawas proyek," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Jurnalisa yang merupakan mantan ketua PWI Aceh Tengah dan kini menduduki jabatan sebagai Penasehat PWI Aceh Tengah, membuat karya jurnalistik terkait lambatnya proyek pembangunan Pasar Rejewali, Kecamatan Ketol.
Setelah beberapa jam berita itu tayang sekira pukul 19.55 WIB dua orang pengawas proyek tersebut menggedor pintu gerbang rumah Jurnalisa.
Saat putra Jurnalisa hendak membuka pintu, namun dilarang sang ayah.
"Saya tidak izinkan anak untuk membuka, karena pintu digedor dengan keras dan berulang-ulang," kata Jurnalisa.
Baca juga: Sejumlah Wartawan di Aceh Tamiang Ikut Jadi Korban Banjir, PWI Aceh Serukan Penggalangan Bantuan
Kemudian Jurnalisa membuka pintu dan menyuruh dua orang itu masuk, dengan wajah garang dua orang itu langsung menggertak Jurnalisa dengan pengancaman akan membunuhnya.
Namun Jurnalisa mengelak dan mundur dari pukulan itu.
"Tangannya mengepal ke arah saya.
Mereka berulang kali mengatakan akan membunuh saya dengan nada keras," katanya.
Istri saya pun digertak juga mereka bilang istri saya tidak tahu apa-apa," jelas Jurnalisa.
PWI Aceh: Usut Tuntas
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengancaman terhadap Jurnalisa, wartawan di Aceh Tengah.
Menurut Nasir Nurdin, kasus ini harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian yang bertujuan untuk dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada wartawan yang menjalankan tugas profesinya berdasarkan undang-undang.
"Kita berharap Polisi mengusut tuntas kasus yang mengancam wartawan apalagi sampai dibunuh," katanya.
Seorang wartawan anggota PWI di Aceh Tengah bernama Jurnalisa membuat pengaduan ke polisi karena diancam bunuh oleh seorang oknum pengawas proyek di kabupaten tersebut.
Pria kelahiran 5 April 1973 itu tinggal bersama keluarganya di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. (rd)
Baca juga: Jumat Curhat Perdana, Kapolres Pidie Dengar Keluhan Wartawan hingga Laporan Pengemis Meresahkan
Baca juga: Ketua PWI Aceh Barat yang Juga Wartawan Serambi Juara I Lomba Menembak, Meriahkan Hari Humas Polri