Berita Banda Aceh
Toko Buku New Zikra Dibongkar, Imbas dari Sengketa Lahan antara Tjut Suryati SH dkk dengan Walikota
Dalam kasus ini, TB New Zikra menerima imbas dari sengketa lahan antara Penggugat Tjut Suryati SH dkk dengan Wali Kota Banda Aceh di atas...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Sementara itu, pihak Pemko Banda Aceh sejak dipimpin Wali Kota Mawardy Nurdin (almarhum) hingga Aminullah Usman, sudah berusaha mencari jalan keluar.
Beberapa kali dilakukan aanmaning di pengadilan.
Namun, hingga saat ini pihak Tjut Suryati SH dkk, Pemko Banda Aceh, dan TB New Zikra tidak mencapai kesepakatan.
"Pemko pada prinsipnya mau ganti rugi dengan harga yang tidak menimbulkan persoalan hukum. Pihak Toko Buku New Zikra juga mendorong menyelesaikan dengan cara yang wajar. Tapi, pihak penggugat tidak sepakat," jelas Mohd Din.
Mohd Din atas nama Serambi Indonesia Group memohon maaf kepada masyarakat, untuk beberapa hari ke depan terganggu akibat pembongkaran TB New Zikra.
Saat ini, tambah Mohd Din, pihaknya sedang mengusahakan lokasi yang strategis untuk TB New Zikra agar tetap bisa melayani masyarakat dalam rangka mencerdaskan bangsa sesuai dengan misi Harian Serambi Indonesia.(*)
Baca juga: New Zikra Sediakan Beragam Buku Pelajaran hingga Buku Belajar Membaca