Berita Pidie
Perusahaan Luar Aceh Serobot Lahan Warga Batee
Warga Gampong Meunasah Kareung, Kecamatan Batee, Pidie mengaku lahan mereka diserebot perusahaan dari luar Aceh, dengan dipasang patok
Ada juga warga dipaksa tanda tangan dibayar Rp 100 ribu.
"Bagaimana mereka membeli tanah tanpa disetujui pemiliknya.
Perlu diketahui tanah itu harus dibeli dengan harga yang sesuai.
Kalau dibeli dengan harga tidak sesuai, saya menolak untuk menjualnya," tegasnya.
Abdurrahman (73) pemilik lahan lainnya, kepada Serambi, kemarin, mengungkapkan, saat awal pembebasan lahan ada ganti rugi terhadap tanaman di dalam kebun.
"Ada dibayar tanaman di dalam kebun Rp 500 ribu.
Paling banyak dibayar pohon kemiri milik Bang Baka.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Barat: Masyarakat Transmigrasi Berhak Peroleh Lahan Usaha Hak Milik
Tapi, kemudian tidak dibayar ganti rugi lagi terhadap pohon di dalam kebun.
Mereka langsung serobot, tanpa menanyakan siapa pemilik lahan," jelasnya.
Ia menambahkan, tanah diserobot miliknya sekitar 3 hektare dengan tidak pernah dijual karena warisan untuk keluarga.
Sebab, dibeli lahan tersebut dari Rp 2 juta hingga 3 juta.
Di mana harga lahan tersebut sangat tidak sesuai dibeli oleh perusahaan.
Zulkifli ST, warga lainnya menyebutkan, penguasaan lahan tambang oleh perusahaan luar daerah di Kecamatan Batee kian marak.
Pemkab bersama DPRK Pidie harus ikut berperan dalam menyikapi persoalan tersebut.
Dengan memikirkan berapa bagian presentase saham untuk kabupaten.