Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Santriwati, sang Istri Langsung Teriak Zalim
Anak kiai Jombang terdakwa kasus pemerkosaan dan pencabulan santriwati itu terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan.
"Kami butuh keadilan di sini."
"Saya istrinya pak, percuma, jahat, percuma datang sidang berkali-kali," ucap Erlian Rinda.
Respons Pendukung Mas Bechi
Setelah Erlian Rinda berusaha menembus petugas keamanan, seorang simpatisan Mas Bechi juga memprotes putusan hakim.
"Woy hakim. Ini harus dibanding," teriak pria berkemeja kuning lengan pendek, yang berupaya mengejar hakim, Kamis, dilansir TribunJatim.com.
Baca juga: Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Santriwati di Pondok Pesantren Jombang Divonis 7 Tahun Penjara
Hal-hal yang Meringankan Hukuman Mas Bechi
Sementara itu, hakim diketahui mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa dalam menjatuhkan vonis tersebut.
Adapun hal yang memberatkan vonis, yakni terdakwa merupakan seorang tokoh agama yang mempunyai pengaruh di lingkungan pondok pesantrennya.
Selain itu, kata hakim, terdakwa tidak mengakui perbuatannya.
"Keadaan memberatkan, terdakwa seorang tokoh agama dan berpengaruh dalam lingkungan pondoknya, terdakwa tidak mengakui perbuatannya," ujar hakim di persidangan, Kamis.
Lalu, mengenai hal yang meringankan hukuman, Mas Bechi dinilai masih muda dan masih bisa memperbaiki kesalahannya.
Mas Bechi juga merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki anak kecil yang masih membutuhkan kasih sayang dari seorang bapak.
Kemudian, sikap terdakwa selama persidangan dianggap sopan dan memperlancar jalannya persidangan.
"Meringankan, terdakwa masih muda dan masih punya kesempatan memperbaiki kesalahannya."
"Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dan mencari nafkah dan masih punya anak kecil yang memerlukan kasih sayang seorang bapak."