Internasional

Muhyiddin dan Anwar Ibrahim Saling Klaim, Punya Cukup Dukungan Jadi PM Malaysia

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengklaim memiliki jumlah dukungan yang cukup untuk menjabat kembali sebagai PM Malaysia

Editor: bakri
Bernama
Muhyiddin Yassin 

KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengklaim memiliki jumlah dukungan yang cukup untuk menjabat kembali sebagai PM Malaysia.

Di kubu lain, Anwar Ibrahim juga menegaskan dirinya memiliki dukungan yang cukup untuk membentuk pemerintahan baru.

Dilansir dari Reuters, Senin (21/11/2022), Muhyiddin mengklaim mendapat dukungan dari sejumlah partai dari Sabah dan Sarawak untuk membentuk pemerintah federal yang baru dan untuk menjadi PM Malaysia.

Dukungan itu diyakini akan meningkatkan penghitungan kursi aliansinya dari 73 menjadi 101 -masih kurang dari 112 mayoritas yang dibutuhkan "Saya yakin saya akan mendapatkan dukungan yang cukup dari anggota parlemen yang akan memungkinkan saya untuk ditunjuk oleh raja sebagai Perdana Menteri," kata dia, tanpa menyebutkan pihak mana yang mungkin mendukungnya.

Pemimpin oposisi lama Anwar Ibrahim, yang koalisi Pakatan Harapannya memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan Sabtu (19/11/2022) dengan 82 kursi, juga berlomba untuk mendapatkan dukungan dari kelompok lain.

Sementara itu, aliansi Barisan Nasional Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob kali ini menderita kekalahan pemilihan terburuk yang pernah ada yakni hanya memenangkan 30 dari 178 kursi yang diperebutkan.

Kondisi ini memperpanjang ketidakpastian politik di “Negeri Jiran yang telah memiliki tiga perdana menteri dalam beberapa tahun dan pada saat pertumbuhan ekonomi melambat serta inflasi meningkat.

Perpanjang deadline

Sementara itu, Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah memperpanjang tenggat waktu penentuan nama Perdana Menteri menjadi Selasa (22/11) siang ini.

Perpanjangan deadline ini berlaku setelah dua koalisi partai yang ikut pemilihan umum Malaysia tidak berhasil mencapai mayoritas suara.

Baca juga: Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Kalah dalam Pemilu Pertama Kali Sejak 1969

Baca juga: Anwar Ibrahim dan Mahathir Kembali Bersaing Dalam Pemilu Malaysia, Proses Pengitungan Suara Dimulai

"Titah perkenan supaya proses bagi ketua parti-parti politik dan gabungan parti-parti politik mengemukaka koalisi pasca Pemilu ke-15 bagi pembentukan pemerintahan baharu dan pencalonan bakal PM Malaysia ke-10 dilanjutkan sehingga jam 14.00 petang esok (Selasa, 22 November 2022)," bunyi pernyataan Istana Negara Malaysia yang dirilis di Facebook.

Sebelumnya, Raja Malaysia mengajukan tenggat waktu sampai pukul 14.00 Senin (21/11/2022), untuk menyetor nama PM baru.

Namun, karena perundingan koalisi masih mentok, Raja Malaysia memperpanjang deadline menjadi besok (hari ini-red).

Berdasarkan konstitusi Malaysia, partai atau koalisi perlu minimal 112 suara dari total 222 kursi parlemen.

Setiap partai yang bisa mencapai 112 suara pertama langsung memenangkan pemilu dan berhak memberikan nama calon PM ke raja. (kompas.com/cnnindonesia.com)

Baca juga: Menanti yang Terbaik Untuk Malaysia

Baca juga: Pengadilan Belanda Sebut Malaysia Airlines MH17 Jatuh Ditembak Rudal Rusia, Moskwa: Putusan Keliru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved