Pemulangan Jenazah Tak Lagi Ditanggung

Tahun 2023 tidak Ada Lagi Dana Pemulangan Jenazah, MaTA: Lalu Siapa yang Akan Tanggung?

“Pertanyaan kami, lalu siapa yang akan menanggung beban tersebut?” tanya Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menanggapi...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
NET
Koordinator LSM MaTA, Alfian. 

Informasi ini diperoleh Serambinews.com, Selasa (22/11/2022) dari salinan kopian surat Kadinkes Aceh dr Hanif.

Baca juga: Satu Kasus Polio Ditemukan di Aceh, Ini Gejala yang Dialami Pasien, Berawal Demam Hingga Lumpuh

Surat nomor 441.1/2096/X/2022 tertanggal 5 Oktober 2022 terkait pengajuan klaim transportasi rujukan itu ditujukan kepada Direktur RSUD Provinsi, RSUD Kabupaten/Kota, dan RS Swasta/TNI/Polri.

"Pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa tahun 2023, Pemerintah Aceh sudah tidak mengalokasikan lagi anggaran untuk transportasi rujukan, pendamping, dan pemulangan jenazah disebabkan keterbatasan anggaran," bunyi surat itu.

"Kami harap kabupaten/kota masing-masing dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan rujukan, pendamping, dan pemulangan jenazah mulai Desember tahun ini dan tahun selanjutnya," demikian bunyi surat Kadinkes Aceh.(*)

Baca juga: Makanan Pasien RSJ Tak Standar, Komisi V DPRA Gelar Rapat Kerja

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved