Berita Aceh Besar
Terekam CCTV Mencuri di Toko Plaza Keramik, Seorang Pria Asal Aceh Selatan Dibekuk Polisi
Pria asal Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Senin (21/11/2022) malam kemarin dibekuk Polisi di sebuah rumah di kawasan gampong Kajhu, Aceh Besar
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Seorang pria muda asal Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Senin (21/11/2022) malam kemarin dibekuk Polisi di sebuah rumah dikawasan gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar.
Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan berupa obeng, pahat serta sepeda motor yang digunakan sebagai alat bantu membawa hasil kejahatannya.
"Terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan, pelaku SAF dijerat dengan Pasal 363 KUHP diancam pidana selama tujuh tahun kurungan penjara,"pungkas Kompol Fadillah.(*)
Baca juga: Kronologi Kericuhan Munas HIPMI XVII hingga Adu Jotos, Ini Awal Mulanya
Rekomendasi untuk Anda