Korban Konflik
Pemerintah dan Komnas HAM Didesak Tuntaskan Persoalan Korban Konflik Rumoh Geudoeng
Artinya penanganan selama ini jangan hanya sebatas meminta keterangan serta mendata saja yang dilakukan dalam setiap tahun.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Muhammad Nur Abdul Wahab mendesak pemerintah pusat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuntaskan berbagai persoalan korban konflik Rumoh Geudoeng secara tuntas.
"Selama ini puluhan korban Rumoh Geudoeng hanya sebatas dipanggil dan didata sementara hak pemulihan traumatik mereka tidak pernah dilakukan," sebut Muhammad Nur kepada Serambinews.com, Jumat (25/11/2022).
Menurut Muhammad Nur, selaku anggota anggota DPRK sekaligus sebagai anak korban konflik Rumoh Geudong, pihaknya mendesak penerintah pusat serta lembaga Komnas HAM untuk serius menangani permasalahan ini.
Artinya penanganan selama ini jangan hanya sebatas meminta keterangan serta mendata saja yang dilakukan dalam setiap tahun.
• Kapolda Aceh Serahkan Becak Barang dan Lainnya untuk Eks Kombatan GAM & Korban Konflik, Bantuan BRA
Namun, tindakan nyata terhadap pemulihan hak mereka belum kunjung diwujudkan.
Dampak dari persoalan yang belum ada kejelasan dari pihak pemerintah pusat maka kebanyakan korban mengadukan perihal ini kepada lembaga dewan.
Artinya, dengan perlakuan ketidakpastian sikap kedua pihak baik pemerintah pusat maupun Komnas HAM itu sendiri banyak pihak yang dikecewakan.
"Sejak tahun 2005 hingga saat ini belum ada titik kejelasan dan kejelasan atas pemulihan hak korban konflik Rumoh Geudoeng," ujarnya.
Karenanya, duka korban konflik Rumoh Geudoeng sejatinya jangan pernah dipolitisir untuk meraup keuntungan sesaat.
Karena hal ini menyangkut penderitaan para korban konflik Aceh yang telah berlangsung selam 17 tahun terakhir.
Sebenarnya juga, para korban hanya menginginkan pemerintah serius menyelesaikan persoalan meski ada korban yang meminta jatah hidup serta modal usaha.
• Pemkab Survei Lokasi Lahan Untuk Dibagikan kepada Eks Kombatan dan Korban Konflik
"Tapi persoalan korban konflik musti diselesaikan dengan marwah jiwa seutuhnya," ungkapnya.
Dikuptip Serambinews.com dari wikipedia, Tragedi Rumoh Geudong adalah sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI (Kopasus) selama masa konflik Aceh (1989-1998).
Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang djadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Rumoh Geudong dibangun pada tahun 1818 oleh Ampon Raja Lamkuta, hulubalang yang tinggal di Rumoh Raya yang berjarak sekitar 200 meter dari Rumoh Geudong.
Semasa perang Belanda, Rumoh Geudong sering digunakan sebagai pos pengatur strategi perang oleh Raja Lamkuta. Setelah Raja Lamkuta wafat, Rumoh Geudong ditempati oleh adiknya, Teuku Cut Ahmad, kemudian Teuku Keujren Rahmad, Teuku Keujren Husein, dan Teuku Keujren Gade.
Rumoh Geudong juga dijadikan sebagai basis perjuangan melawan tentara Jepang. Sejak masa Jepang hingga Indonesia merdeka, rumah itu dihuni oleh Teuku Raja Umar dan keturunannya, anak dari Teuku Keujreh Husein.
Saat Jakarta memberlakukan Operasi Militer di Aceh, pada April 1990, Rumoh Geudong ditempati sementara oleh tentara tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Saat itu, pemilik Rumoh Geudong sempat menyatakan keberatannya. Namun, pasukan pemerintah sudah membuat rumah itu sebagai lokasi tahanan.(*)
• Coba Rutinkan Baca Surah Al Kahfi setiap Hari Jumat, Ini Keistimewaan yang Bisa Anda Dapat!
• Coba Rutinkan Baca Surah Al Kahfi setiap Hari Jumat, Ini Keistimewaan yang Bisa Anda Dapat!