Berita Banda Aceh
Aceh Business Forum Prioritaskan Investasi di Empat Kawasan Ekonomi Aceh, KEK Arun Hingga KIA Ladong
Aceh Business Forum atau ABF itu digelar untuk memacu pertumbuhan investasi melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Aceh (KEA).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
Ketiga panelis itu, yakni Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM, D. Indra Darmawan, M.Sc membahas tentang Strategi Pemasaran 4.0 dalam Menggaet Minat Investasi pada Kawasan Ekonomi di Aceh.
Dalam kesempatan itu, Indra Darmawan menyebut, pemasaran 4.0 adalah strategi promosi berbasis digital yang mengombinasikan pendekatan interaktif dan feedback secara realtime antara penjual dan pelanggan.
"Dalam konteks Aceh sebagai daerah tujuan investasi di Indonesia, diperlukan satu perencanaan yang strategis dan komprehensif untuk membangun positive image branding terhadap Aceh yang ramah terhadap investasi," kata alumni Executive Education di Harvard University itu.
"Pemasaran digital dapat membantu menghubungkan calon investor dengan otoritas dan lembaga terkait, memberikan layanan berharga yang dapat membantu memfasilitasi investasi di wilayah tersebut," sambungnya.
Baca juga: Investasi di Aceh Tumbuh Positif, Didominasi Sektor Energi dan Konstruksi
Kemudian, Wakil Ketua Tim Pelaksana Sekretariat Dewan Kawasan Nasional KEK, Ir Budi Santoso, yang berbicara tentang Insentif Pemerintah dalam Investasi Hilirisasi pada Kawasan Ekonomi Aceh.
Serta, penyampaian soal sinkronisasi kebijakan dalam pemanfaatan fasilitas investasi di Kawasan Ekonomi Aceh oleh narasumber, Direktur Fasilitasi Ekspor & Impor, Kementerian Perdagangan RI, Bambang Jaka Setiawan, S.H., M.M.
Bambang menyebutkan, keberadaan kawasan ekonomi di Aceh diperuntukkan bagi percepatan arus modal masuk dan mempromosikan pembangunan ekonomi serta lapangan kerja di kawasan.
"Kawasan ini menawarkan sejumlah insentif untuk bisnis, termasuk pembebasan pajak, impor bebas bea, dan regulasi khusus yang ramah investasi.
Kawasan ekonomi diharapkan dapat mendorong percepatan ekspor dalam rangka perbaikan neraca ekspor dan penguatan nilai tukar rupiah," sebut Bambang Jaka Setiawan.
Pemerintah telah meluncurkan program Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk.
KITE merupakan kebijakan dari Menteri Keuangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Kegiatan Aceh Business Forum (ABF) di Mandarin Oriental Hotel Jakarta juga menggelar Mini Expo 4 kawasan, yakni Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (FTZ), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Kemudian Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong dan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh. (*)