Breaking News

Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Ia menilai, keterbukaan publik yang dilaksanakan KIA berdasarkan monitoring yang dilakukan terhadap sejumlah lembaga publik yang ada di daerah.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Diskominfotik
Asisten II mewakili Pj Bupati Nagan menerima penghargaan keterbukaan informasi publik di Banda Aceh, Rabu (30/11/2022). 

"Penghargaan ini sesungguhnya tidak sekedar bentuk apresiasi, tapi juga sebagai ajakan agar lembaga lain mau menerapkan kebijakan yang sama. Jika semua lembaga Aceh mau menjalankan semangat keterbukaan informasi ini, maka itu adalah indikasi yang kuat bahwa kita mulai berhasil menciptakan pemerintahan yang bersih," imbuhnya.

Baca juga: Gampong Ujung Batee Ikuti Acara Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2022

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi mengatakan, monev yang dilaksanakan tahun ini melibatkan 134 badan publik, sampai batas waktu yang ditentukan hanya 77 badan publik yang mengembalikan kuesioner mandiri kepada KIA.

Dari sisi kuantitas mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Namun demikian, ada beberapa lompatan badan publik yang sudah mulai meningkat dan menjadi informatif. 

"Ada tujuh kategori tahun ini yang dinilai yaitu SKPA, pemerintah kabupaten/kota,  instansi vertikal, lembaga non struktural, perguruan tinggi negeri, partai politik lokal dan nasional, BUMN dan BUMD," kata Arman. 

Ia menyebutkan, kali ini ada 19 badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif tertinggi yang dinilai oleh komisi informasi pusat.

Ini menunjukkan nilai positif di mana pimpinan badan publik telah memberikan komitmen dan upaya-upaya secara sistematis pada PPID dalam rangka melayani informasi.

“Badan publik dengan kualifikasi informatif merupakan predikat terbaik dengan rentang nilai 90-100,” sebut Arman.

Adapun badan publik kategori kabupaten/kota yang menerima penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022:

Baca juga: Reza Fahlevi Paparkan Strategi Keterbukaan Informasi Publik Sabang Kepada KIA

Kualifikasi Informatif

- Kota Banda Aceh

- Kabupaten Nagan Raya

Kualifikasi Menuju Informatif

- Kabupaten Aceh Tamiang

- Kabupaten Aceh Jaya

- Kota Sabang

- Kabupaten Bener Meriah

Kualikasi Cukup Informatif

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Aceh Tengah

- Kabupaten Aceh Timur

- Kota Subulussalam

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Masuk 10 Kabupaten Dinilai Keterbukaan Informasi Publik, Sekda Presentasi Inovasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved