UMP di Aceh

UMK Kota Langsa Rp 3,4 Juta Per Bulan

selama ini UMK Kota Langsa belum penah ada penetapan dan terus secara otomatis mengikuti UMP.

Penulis: Zubir | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Kepala DPMPTSP Langsa, Rusli Jufri, S.Sos,I, Didampingi Kabid Ketenagakerjaan, Edy Mukhti, SE, MAP. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa memastikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 merujuk pada UMP yang ditetapkan oleh Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Langsa, Rusli Jufri, S.Sos,I, Didampingi Kabid Ketenagakerjaan, Edy Mukhti, SE, MAP, kepada Serambinews.com, Kamis (1/12/2022).

Menurut Rusli atau akrap disapa Buyung, selama ini UMK Kota Langsa belum penah ada penetapan dan terus secara otomatis mengikuti UMP.

Salah satu sebabnya adalah karena Dewan Pengupahan Kota Langsa belum diperbarui.

Selama ini Dewan Pengupahan Kota Langsa telah mati SK nya dan belum ada penetapan Dewan Pengupahan yang baru sampai sekarang.

Dewan Pengupahan ini adalah satu unsur utama yang mengurusi tentang upah.

Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam proses penetapan upah tersebut.

"Saat ini kita sedang menyusun pengurus Dewan Pengupahan yang baru agar ke depan setiap UMK bisa disepekati bersama antara pemerintah, pengusaha, pekerja, termasuk akademisi, dan jnsur lain terkait," kata Rusli Jufri.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Langsa juga mengimbau kepada pihak pemberi upah agar menaati besaran UMK kepada pekerjanya senilai Rp 3.413.666 per bulan.

Sesuai SK Gubernur Nomor : 560/1539/2022 tanggal 24 November 2022 tentang penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2023 yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023 mendatang.(*)

Baca juga: Besaran Upah Pekerja Bireuen Mengacu UMP Provinsi Aceh

Baca juga: Nagan Raya Berencana Tetapkan UMK Sendiri, Sebelumnya Selalu Ikut UMP

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved