Mihrab
Pengelolaan Harta Wakaf Masyarakat Belum Baik, Tgk Burhanuddin: Nazir Akan Menanggung Akibatnya
“Bayangkanlah sekiranya harta wakaf itu jika berubah ke yang lain? Na’udzubillah. Disitulah kelak, Nadzir yang akan menanggungnya akibatnya,”
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Padahal kehadiran BWI untuk membina Nazir agar aset wakaf dikelola lebih baik dan lebih produktif sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak kepada masyarakat.
Manfaat yang dimaksudkan itu, kata Tgk Burhanuddin, yaitu kehendak dari wakif terkait ke mana dan untuk apa harta benda yang telah diwakafkan.
Pengelolaan dan pengembangan harta wakaf diwajibkan sesuai dengan prinsip syari’ah.
Ia mengatakan, sudah sepetutnya di tengah geliat umat yang ikhlas mewakafkan hartanya itu, maka ada tanggung jawab besar terhadap siapapun yang mengelola harta wakaf untuk dijalankan sebagaimana hak dan kewajibanya.
Alumni Dayah Darut Thalibin berharap, semoga setiap orang yang diamanahkan mengelola harta wakaf dapat mengelola harta wakaf dengan sebaik-baiknya. Amin Ya Rabbal alamin. (ar)