Asusila
Bocah SD jadi Korban Rudapaksa 9 Pria Dewasa Dua Tahun, Dicurigai Tetangga karena Banyak Uang Jajan
Tidak hanya itu, ternyata beberapa orang tetangga lainnya juga melakukan hal yang sama terhadap SB dengan rentan waktu yang berbeda
SERAMBINEWS.COM - SB (11) menjadi korban rudapaksa sembilan orang pria yang masih tetangganya sendiri.
Korban dirudapaksa oleh tetangganya selama sekitar dua tahun sejak masih duduk di bangku kelas 4 SD.
"Kejadiannya sudah lama, sekitar 2021 lalu."
"Namun kami baru menerima laporan sejak pada Minggu 27 November 2022 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Luwu bernama AKP Muhammad Saleh.
"Awalnya SB ini bermain ke rumah salah seorang terduga pelaku, saat itu oleh pelaku SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang," tambahnya.
• Kasus Rudakpaksa di Nagan Raya, Polres Berkoordinasi dengan Jaksa, 13 Tersangka Telah Ditangkap
Modus pelaku diduga dengan memberikan korban uang sehabis berhubungan intim.
"Tidak hanya itu, ternyata beberapa orang tetangga lainnya juga melakukan hal yang sama terhadap SB dengan rentan waktu yang berbeda," terangnya.
"Modusnya juga sama, SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang dari terduga pelaku," imbuhnya.
Persetubuhan anak di bawah umur ini pun terungkap setelah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung merasa curiga.
Lantaran korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.
"Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orang tuanya untuk berbelanja."
"Pemilik kemudian bertanya kepada orang tua korban."
"Kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak."
"Setelah itu orang tua korban pun bertanya kepada SB darimana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja."
"Kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya."
"Kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang," tuturnya.
Disebutkan modusnya, korban sempat diiming-imingi akan diberi uang seusai berhubungan dewasa.
Namun baru enam pelaku pencabulan bocah berusia 11 tahun itu yang berhasil diamakan Polres Luwu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sementara tiga pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku yang ditangkap juga sempat melarikan diri.
Enam orang yang diamankan yaitu TA alias Aco (44) berserta tiga temannya, lalu tersangka AS (53) dan JU (43).
Sedangkan tiga pelaku lain yang masih buron yakni YU (47) alias Costa, HA alias Bapak Imma, dan SU alias Bapak Yogi.
AKP Muhammad Saleh menerangkan, empat pelaku, TA bersama tiga temannya, sempat kabur ke Kabupaten Wajo.
Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, polisi menemukan informasi.
Yakni terduga pelaku berinisial TA (44) bersama ketiga temannya berada di Desa Pantai Timur, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dari para pelaku."
"Kemudian tim bergerak menuju ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku TA (44) Alis Aco bersama tiga orang," jelasnya, Sabtu (3/12/2022).
Dua pelaku lain, yakni AS (53) ditemukan di Kota Palopo.
Sedangkan JU (43) diamankan di Kecamatan Larompong.(*)
• Gunung Semeru Erupsi, Jepang Waspada Ancaman Tsunami di Wilayahnya
• Bocoran di Ikatan Cinta, Amanda Manopo Minta Arya Saloka Tak Forsir Tenaga Selidiki Abimana
• Enam Juta Rakyat Afghanistan Terancam Kelaparan
Berita ini sudah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Miris Bocah Usia 11 Dirudapaksa 9 Pria Tetangga, Bermula Pemilik Warung Curiga Korban Sering Jajan
Baca berita lainnya di sini