Internasional

Tuntutan Demonstran Dipertimbangkan, Jaksa Agung Iran Tinjau Kembali Hukum Jilbab Bagi Perempuan

Parlemen Iran dan kehakiman sedang meninjau undang-undang yang mewajibkan perempuan untuk menutupi kepala mereka.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Seorang wanita muda tanpa jilbab terlihat berdiri di atap mobil tanpa jilbab untuk melihat kerumunan manusia dan kendaraan di Provinsi Kudistan, Iran, Rabu (26/10/2022). 

Iran menuduh musuh bebuyutannya Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Inggris, Israel, dan kelompok Kurdi yang berbasis di luar negeri, mengobarkan kekerasan jalanan yang disebut pemerintah sebagai kerusuhan.

Seorang jenderal di Korps Pengawal Revolusi Islam Iran minggu ini, untuk pertama kalinya, mengatakan lebih dari 300 orang tewas dalam kerusuhan sejak kematian Amini.

Dikutip oleh kantor berita negara IRNA, disebutkan jumlah tersebut termasuk petugas keamanan, warga sipil, separatis bersenjata, dan perusuh.

Baca juga: Tiga Remaja Iran Terancam Dihukum Mati, Didakwa Membunuh Anggota Pasukan Paramiliter

Organisasi non-pemerintah Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Oslo mengatakan setidaknya 448 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam protes nasional yang sedang berlangsung.

Kepala Hak Asasi Manusia Volker Turk mengatakan pekan lalu 14.000 orang, termasuk anak-anak, telah ditangkap dalam penumpasan aksi protes.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved