2 Anggota TNI AD di Sumut Ditangkap, Selundupkan 40 Ribu Butir Ekstasi dan 75 Kilo Sabu
Polisi menangkap dua anggota TNI yang diduga membawa paket ekstasi dan sabu di Deliserdang, Sumatera Utara.
"Diamankan hari jumat lalu, untuk rekan wanita kita amankan dan proses di Polres," tutupnya.
Serda AW, oknum TNI yang diduga jualan ekstasi bersama teman wantanya berinisial RSN kini sudah ditahan petugas Polisi Militer di Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi.
Menurut Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan (Kapendam), Letkol Inf Riko Julyanto Siagian, Serda AW kini dalam pemeriksaan.
"Sedang diproses hukum di Subdenpom Tebingtinggi. Yang bersangkutan sudah ditahan di sana," kata Riko, Rabu (2/11/2022).
Riko mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaaan lebih lanjut atas kasus kepemilikan ekstasi tersebut.
Karena itu, ia belum dapat memastikan, apakah nantinya Serda AW akan dipecat atau tidak.
"Kita tunggu aja proses hukumnya," ujar Riko.
Serda AW Anak Anggota DPRD Sergai
Serda AW oknum TNI yang ditangkap Polres Tebingtinggi karena kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi merupakan anak dari anggota DPRD di Kabupaten Serdang Bedagai.
Serda AW diketahui putra Julasman anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai. Dihubungi Tribun, politisi NasDem itu mengungkapkan keprihatinannya.
"Iya anak kandung saya. Tapi yaudalah kita saya sudah hancur, sudah susah, sudahlah biarkan sajalah," kata Julasman, Rabu (2/11/2022).
Katanya, kini putranya tersebut sudah menjalani penahanan oleh Detasemen Polisi Militer. Dia pun menyerahkan proses hukum atas perbuatan tersebut.
"Ya sudah ditahan juga di Denpom, ya sudahlah kita serahkan saja, biar tidak ada masalah," katanya.
Sebelumnya Serda AW diketahui bertugas di Kepulauan Riau.
Dia lalu berpindah tugas di Korem Kota Pematangsiantar.