2 Anggota TNI AD di Sumut Ditangkap, Selundupkan 40 Ribu Butir Ekstasi dan 75 Kilo Sabu
Polisi menangkap dua anggota TNI yang diduga membawa paket ekstasi dan sabu di Deliserdang, Sumatera Utara.
Terancam Dipecat
Kodam I/Bukit Barisan menegaskan bahwa Serda AW, anak anggota DPRD Sergai yang diduga jadi pengedar ekstasi terancam dipecat.
Sebab, perbuatan Serda AW itu melanggar norma dan aturan TNI AD.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian mengatakan, pihaknya akan memecat Serda AW jika terbukti mengedarkan ekstasi.
Selain dipecat, Serda AW juga akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan.
"Akan ditindak tegas apabila terbukti sesuai hukum yang berlaku. Kalau terbukti, akan di (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) PTDH," kata Rico, Kamis (3/11/2022).
Rico mengatakan, saat ini anak anggota DPRD Sergai itu masih ditahan di Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi.
Ia belum bisa menjelaskan kebenaran prajurit TNI itu pengedar ekstasi atau bukan.
"Masih dalam pemeriksaan,penyidikan Denpom. Kalau sudah ada hasilnya akan saya infokan," ucapnya.
.
Baca juga: Putri Leonor Kagumi Gavi Pemain Muda Spanyol, Raja Felipe VI Langsung Terbang ke Qatar Bawa Ini
Baca juga: Viral Video, Siwon Super Junior Traktir Anak Kecil Saat Berada di Mal Jakarta, Netizen Heboh
Baca juga: Dandim Aceh Timur Lepas Satu Prajurit karena Pindah Satuan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dua Anggota TNI AD Diamankan saat Bawa 40 Ribu Butir Ekstasi dan Sabusabu Seberat 75 Kilogram.