Internasional

Pemuda Iran Berusia 27 Tahun Dihukum Mati, Dipaksa Berpura-Pura Dieksekusi di Dalam Penjara

Seorang pria berusia 27 tahun, dari enam orang dijatuhi hukuman mati di Iran atas protes anti-rezim sempat dipaksa berpura-pura dieksekusi di penjara.

Editor: M Nur Pakar
Supplied
Atlet Iran, Sahand Noormohammadzadeh pura-pura dieksekusi mati di penjara 

SERAMBINEWS.COM, TEHERAN - Seorang pria berusia 27 tahun, dari enam orang dijatuhi hukuman mati di Iran atas protes anti-rezim sempat dipaksa berpura-pura dieksekusi di penjara.

Bulan lalu, Pengadilan Revolusi Iran menemukan Sahand Noormohammadzadeh bersalah atas tindakan vandalisme dan pembakaran properti publik.

Dia dituduh mengganggu perdamaian dan ketertiban negara dan menentang pemerintahan Islam, lansir kantor berita Iran, Mizan, Selasa (6/5/2022).

Jaksa menuduhnya ikut serta dalam kerusuhan dengan memblokir jalan raya dan membakar tempat sampah dan ban.

Mereka menunjukkan kepada pengadilan sebuah video di mana seorang pria bertopeng, yang mereka klaim sebagai terdakwa, terlihat mendorong tong sampah yang terbakar ke jalan dan memasang pagar di antara dua jalur.

Noormohammadzadeh memprotes ketidakbersalahannya dan pengacaranya mengatakan kepada pengadilan tidak ada bukti yang menunjukkan kliennya merupakan pria bertopeng tersebut.

Baca juga: Tuntutan Demonstran Dipertimbangkan, Jaksa Agung Iran Tinjau Kembali Hukum Jilbab Bagi Perempuan

Sebuah sumber kepada BBC Persia, Selasa (6/12/2022) mengatakan para interogator memberikan informasi palsu kepada Noormohammadzadeh.

Dimana, ibunya disebut menderita serangan jantung dan dia harus menandatangani surat jika ingin berbicara dengannya sebelum dia meninggal.

Surat itu, menurut seorang pengacara di Teheran, merupakan pengakuan bersalah, lapor BBC.

Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Noormohammadzadeh karena "permusuhan terhadap Tuhan."

Dia telah menjadi sasaran eksekusi pura-pura sebanyak tiga kali di penjara, kata seorang sumber kepada BBC Persia.

Eksekusi pura-pura menjadi bentuk penyiksaan psikologis di mana korban dibuat bahwa eksekusinya sedang berlangsung tetapi tidak dilakukan.

Baca juga: Rumah Keluarga Atlet Panjat Tebing Iran Dibongkar, Gara-Gara Tak Pakai Jilbab Saat Berkompetisi

Sumber BBC mengatakan sebelum diadili, Noormohammadzadeh disuruh pergi ke kursi, ditutup matanya untuk digantung.

Amnesty International telah memperingatkan setidaknya 21 orang berisiko dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan palsu atas protes di Iran.

Sementara hukuman dari enam terdakwa yang dijatuhi hukuman mati dapat diajukan banding, kata kepala kehakiman Gholamhossein Mohseni Ejei.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved