Breaking News

Berita Nagan Raya

Pj Bupati Minta 11 PMKS Jual CPO ke Pabrik Minyak Goreng yang Akan Dibangun di Nagan Raya

"Saya sangat mengharapkan pimpinan 11 unit Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang ada di Kabupaten Nagan Raya, mau memberikan dan memasok produksi CPO

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Diskominfotik
Pj Bupati Nagan Raya ketika foto bersama pimpinan PMKS dalam pertemuan di Aula Bappeda, Senin (5/12/2022). 

"Saya sangat mengharapkan pimpinan 11 unit Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang ada di Kabupaten Nagan Raya, mau memberikan dan memasok produksi CPO dan kernelnya ke refinery CPO dan PKO yang akan kita bangun nantinya, dengan harga beli sesuai dengan harga yang berlaku di pasaran," ujar Fitriany.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas membuka rapat koordinasi (Rakor) pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) dalam kabupaten setempat.

Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda, Senin (5/12/2022).

Kegiatan rakor itu beragendakan "Penetapan Komitmen Perusahaan Dalam Mendukung Rencana Pembangunan Refinery Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel Oil (PKO)". 

Rakor Pemkab dengan memamggil 11 pabrik minyak kepala sawit (PMKS) serta sejumlah lembaga swasta dan dinas lingkup Pemkab.

Pj Bupati berharap, dengan hadirnya 11 pimpinan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) supaya dapat memberikan CPO dan PKO untuk terlaksananya peruntukan terpadu di Padang Turi.

Namun, tetap sesuai dengan harga yang berlaku di pasaran.

"Saya sangat mengharapkan pimpinan 11 unit Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang ada di Kabupaten Nagan Raya, mau memberikan dan memasok produksi CPO dan kernelnya ke refinery CPO dan PKO yang akan kita bangun nantinya, dengan harga beli sesuai dengan harga yang berlaku di pasaran," ujar Fitriany.

Baca juga: Pj Bupati Nagan Raya Temui Mendag, Dorong Pendirian PMKS Milik Pemkab

Pj Bupati  mengatakan, pembangunan ekonomi suatu bangsa merupakan pilar penting bagi terselenggaranya proses pembangunan di segala bidang.

Berbagai langkah dan kebijakan diambil oleh pemerintah, untuk menjamin keberlanjutan dari pembangunan ekonomi.

Salah satu sektor yang penting sebagai tenaga pendorong pembangunan ekonomi adalah sektor perkebunan dan sektor industri.

Menurutnya, dalam rangka percepatan pembangunan agroindustri di Kabupaten Nagan Raya, pemerintah setempat telah merencanakan pembangunan refinery CPO dan PKO (pabrik turunan kelapa sawit) di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Kabupaten Nagan Raya  berlokasi di Padang Turi, Gampong Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir.

Fitriany menyampaikan, penetapan kawasan Padang Turi sebagai kawasan peruntukan industri terpadu sesuai dengan Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 050/311/kpts/2019 Tanggal14 Agustus 2019, seluas 82,25 Ha, merupakan tanah milik pemerintah dari total keseluruhan 729,44 ha yang direncanakan di Padang Turi.

"Adapun total keseluruhan rencana Kawasan Industri Terpadu (KIT) Kabupaten Nagan Raya yang telah dituangkan dalam revisi RTRW Kabupaten Nagan Raya tahun  2015-2035 adalah seluas 1.790,76 ha (Padang Turi 729,44 Ha, Kuala Tripa 199,90 ha, Kuala Tadu 68,63 ha, dan Suak Puntong 729,79 Ha)," jelas Fitriany.

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Terus Naik, Segini Harga Sawit Ditampung PMKS di Nagan Raya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved